KOMPAS.com – Sebanyak 250 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi ke kejaksaan.
Pelaporan ini dilakukan karena adanya tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengungkapkan bahwa Pemkab Sukabumi meminta bantuan kejaksaan untuk menertibkan para wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.
“Kami sudah terima laporan itu. Pasti akan kami tindaklanjuti,” kata Agus, Jumat (24/10/2025).
Ia menegaskan, dana PBB sangat vital karena menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Oleh sebab itu, penertiban dan penagihan tunggakan menjadi langkah penting agar tidak menghambat program pemerintah daerah.
Agus menjelaskan, pihaknya kini tengah memverifikasi data tunggakan dan menelusuri penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran. Jika nantinya ditemukan adanya unsur penyalahgunaan dana PBB, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Hasil analisis sementara, uang PBB itu kemungkinan besar digunakan oleh kepala desa atau perangkat desanya,” ujarnya.
Dari laporan yang diterima kejaksaan, nilai tunggakan PBB dari 250 desa tersebut ditaksir mencapai Rp 25 miliar. Catatan kejaksaan juga menunjukkan, setoran PBB dari desa-desa yang dilaporkan ini masih di bawah 50 persen dari target yang ditetapkan.
“Kalau satu desa saja Rp 100 juta, berarti kalau 250 desa jumlahnya Rp 25 miliar. Ini bisa kurang tapi juga tidak menutup kemungkinan lebih,” tutur Agus.
Kejaksaan Ingatkan Desa Segera Lunasi
Agus menegaskan, desa-desa yang menunggak PBB diminta segera melakukan pelunasan agar tidak berurusan lebih jauh dengan hukum. Kejaksaan, kata dia, tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ditemukan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana tersebut.
“Segera bayarkan, karena itu untuk kepentingan pembangunan daerah dan akan dinikmati juga oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi. Bila nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyelewengan, kami tidak akan segan menindak,” ujar Agus menegaskan.
Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada Indikasi Uang PBB Dipakai Kades, 250 Desa di Sukabumi Dilaporkan ke Kejaksaan
https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/10/25/080000488/250-desa-di-sukabumi-dilaporkan-karena-tunggakan-pbb-diduga-dipakai