KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Reformasi Polri sebagai wadah evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pembentukan komite ini tidak lepas dari situasi sosial politik yang memanas setelah aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025.
Aksi tersebut berujung kericuhan dan menelan korban jiwa, sehingga memunculkan desakan publik agar Polri melakukan reformasi besar-besaran.
Komite ini juga disebut memiliki semangat yang sama dengan tim transformasi reformasi Polri yang sebelumnya dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Komite Reformasi Polri adalah tim independen beranggotakan tokoh-tokoh nasional lintas latar belakang yang diberi mandat langsung oleh Presiden untuk:
Komite ini terdiri dari 9 orang anggota, termasuk mantan pejabat tinggi negara dan mantan Kapolri.
Dengan kehadiran tokoh eksternal, komite diharapkan dapat memberi pandangan objektif dan menampung suara publik terkait perbaikan institusi kepolisian.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mahfud MD) bersedia bergabung sebagai anggota.
Selain itu, Prasetyo juga memastikan ada mantan Kapolri yang masuk ke dalam tim, meski namanya belum diumumkan secara resmi.
“Ada lah, ada lah (mantan Kapolri),” kata Prasetyo.
Daftar anggota lengkap Komite Reformasi Polri baru akan dipublikasikan setelah Presiden Prabowo kembali ke tanah air.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi di Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Hingga saat ini, terdapat 13 mantan Kapolri yang masih hidup dan berpotensi dipilih masuk dalam Komite Reformasi Polri. Beberapa di antaranya adalah:
Namun, siapa di antara mereka yang dipilih Presiden Prabowo masih menjadi tanda tanya.
Tujuan utama pembentukan komite ini adalah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dengan adanya tokoh-tokoh independen dan eks pejabat tinggi negara di dalamnya, publik berharap reformasi yang dilakukan tidak hanya bersifat kosmetik, melainkan menyentuh aspek struktural, kultur, hingga operasional kepolisian.
Baca juga: Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Evaluasi yang dilakukan komite akan meliputi berbagai aspek, mulai dari penegakan hukum, transparansi penyidikan, hingga profesionalisme aparat dalam menjaga keamanan dan melindungi warga.
Komite Reformasi Polri adalah tim evaluasi independen bentukan Presiden Prabowo beranggotakan 9 tokoh, termasuk Mahfud MD dan seorang mantan Kapolri.
Komite ini hadir sebagai respons atas desakan publik setelah kerusuhan demo dan bertugas memberikan rekomendasi perbaikan menyeluruh agar Polri lebih transparan, akuntabel, dan humanis.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Titik Terang Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Ada Mahfud MD hingga Eks Kapolri" dan di Tribunnews.com dengan judul "Diisi 9 Orang, Siapa Sosok Eks Kapolri yang Jadi Anggota Komite Reformasi Polri? Ada Mahfud MD Juga".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang