KOMPAS.com – Pada tanggal 11 Juni 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang-barang hasil sitaan dari para pelanggar hukum.
Di antara barang yang akan dilelang, tas bermerek seperti Gucci, Tumi, dan Loup Noir menjadi sorotan publik karena ditawarkan dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasaran.
Selain tas, lelang ini juga mencakup barang-barang lain, termasuk jam tangan mewah, sepeda, ponsel, kendaraan, dan properti.
Baca juga: Mau Ikut Lelang Barang Rampasan Koruptor KPK? Begini Caranya
Sebagai bagian dari persiapan lelang, KPK telah melaksanakan sesi aanwijzing pada 3 Mei 2025, yang bertujuan memberikan penjelasan teknis mengenai proses lelang.
Sesi tersebut berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Bagi masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi dalam lelang ini, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengecek katalog barang yang akan dilelang.
Katalog tersebut dapat diakses melalui situs resmi KPK dengan mencari menu "Lelang Barang Rampasan 11 Juni 2025".
Dalam katalog, peserta dapat melihat daftar barang, termasuk tas bermerek, sepeda, ponsel, dan barang bergerak lainnya.
Informasi dalam katalog mencakup nama barang, harga limit, uang jaminan, serta lokasi dan kondisi barang.
Setelah menemukan barang yang diminati, peserta lelang perlu mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di www.lelang.go.id.
Lelang akan dilakukan secara daring dan terbuka untuk umum pada 11 Juni 2025, dimulai pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Mau Lelang Tanah atau Ganti Sertifikat Hilang? Anda Perlu Urus SKPT
Peserta diwajibkan untuk memiliki akun di situs lelang untuk memudahkan proses.
Dengan mengklik tombol “Daftar” atau “Register”, peserta dapat mengisi data pribadi seperti KTP, alamat, email, dan nomor telepon.
Setelah semua data dilengkapi, peserta perlu menunggu proses verifikasi hingga akun aktif.