KOMPAS.com – Impian memiliki rumah layak huni kini semakin dekat bagi jutaan masyarakat Indonesia.
Skema sewa beli atau rent to own (RTO) digadang-gadang menjadi solusi ampuh untuk mengatasi tantangan kepemilikan hunian, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan generasi milenial.
Skema ini dirancang khusus untuk memfasilitasi pekerja informal yang sering kali sulit mendapatkan akses kredit perumahan dari bank.
Baca juga: Dana Rp 43,6 Triliun Disiapkan buat Renovasi 2 Juta Rumah
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, skema RTO sangat relevan mengingat jumlah pekerja sektor informal di Indonesia sangat tinggi, mencapai 83,42 juta orang atau hampir 60 persen dari total pekerja pada 2024.
"Tahap awal, para MBR menyewa terlebih dahulu dalam rentang waktu tertentu, misal dua tahun. Dari sebagian cicilan sewa dihimpun sebagai uang muka yang dapat dimanfaatkan ketika beralih ke KPR subsidi," jelas Junaidi, Senin (4/8/2025).
Skema ini menyasar mereka yang tidak memiliki pendapatan tetap dan keterbatasan dana untuk membayar uang rumah.
Baca juga: Dengan Rp 168 Juta, Anda Bisa Miliki Rumah di Kota Tidore Kepulauan
Selama masa sewa, MBR dapat menabung uang muka sambil tinggal di hunian yang nyaman, sebelum akhirnya mengajukan KPR subsidi.
Di tengah maraknya penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) dan pay later, banyak masyarakat yang terjerat masalah pembayaran, yang pada akhirnya menghambat mereka dalam mengajukan KPR subsidi karena catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang buruk.
Junaidi menegaskan, skema RTO hadir sebagai solusi cerdas. "Selama masa sewa, hambatan SLIK OJK-nya diselesaikan," ujarnya.
Baca juga: Cek di Sini, Pilihan Rumah Tipe 36 Harga Cuma Rp 136 Juta
Dengan demikian, RTO tidak hanya memberikan kesempatan memiliki rumah, tetapi juga menjadi "masa rehabilitasi" finansial bagi calon pembeli.
Di sisi lain, data Susenas 2023 menunjukkan bahwa backlog kepemilikan hunian di Indonesia mencapai 9,9 juta kepala keluarga.
Skema RTO, jika dijalankan secara masif, akan menjadi instrumen efektif untuk mengatasi masalah ini.
Junaidi meyakini, skema RTO akan sangat mendukung pencapaian Program 3 Juta Rumah yang digulirkan pemerintah.
Baca juga: Kamu di Kabupaten Buru, Ada Rumah Tipe 36 Seharga Rp 136 Juta
Namun, agar skema ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, kolaborasi antara semua pemangku kepentingan (pemerintah, pengembang, dan lembaga keuangan) sangat dibutuhkan.
"Skema ini harus segera berjalan, tak sebatas wacana," tegasnya.
Dengan RTO, memiliki rumah kini bukan lagi mimpi yang mustahil bagi jutaan pekerja informal, milenial, dan MBR yang selama ini terpinggirkan dari sistem perbankan.
Skema ini membuka jalan baru menuju kepemilikan hunian yang lebih adil dan merata.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang