KOMPAS.com - Nama Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 16 Oktober 2025.
Ia dituduh terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan menjadi warga binaan kategori high risk.
Kekasihnya, dokter Kamelia, dan adiknya, Aditya Zoni, memberikan pembelaan terhadap tuduhan tersebut, dengan menegaskan bahwa Ammar tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
Dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni, menegaskan bahwa Ammar tidak memiliki hubungan apa pun dengan lima tersangka lain yang turut diamankan dalam kasus tersebut.
"Dia (Ammar) sama sekali enggak kenal dengan tersangka lain," ujar Kamelia kepada awak media di Tendean, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/10/2025).
Baca juga: Kuasa Hukum: Menyedihkan, Ammar Zoni Diperlakukan seperti Teroris
Mengenai barang bukti yang ditemukan di kamar Ammar, Kamelia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Januari 2025.
Salah satu tersangka menyebutkan bahwa narkoba yang mereka miliki berasal dari kamar Ammar, namun saat penggeledahan, tidak ada barang bukti yang ditemukan.
"Pas digeledah di kamarnya Bang Ammar, enggak ditemukan apa-apa," tambah Kamelia.
Kamelia juga mengungkapkan bahwa para tersangka akhirnya mengakui bahwa narkoba yang mereka miliki berasal dari seseorang berinisial A, bukan dari Ammar.
"Banyak kejanggalan, kenapa mau bebas baru dinaikkan lagi," kata Kamelia merujuk pada waktu yang dekat dengan masa kebebasan Ammar.
Baca juga: Kekasih Beberkan Ammar Zoni Pernah Dihukum di Sel Tikus, Mengira Kasusnya Telah Selesai
Aditya Zoni, adik Ammar, memberikan pembelaan terhadap kakaknya dan membantah keterlibatan Ammar dalam kasus tersebut.
Menurut Aditya, Ammar hanya menjadi korban dalam kasus peredaran narkoba ini.
"Saya yakin Abang saya bukan orang seperti itu. Saya yakin 100 persen Bang Ammar bukan pengedar, Bang Ammar bukan yang diterangkan oleh media. Bukan. Tapi Bang Ammar adalah korban," ungkap Aditya dalam wawancara di Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Aditya juga menyinggung masalah peredaran narkoba di dalam penjara, yang menurutnya sudah menjadi rahasia umum.
"Yang peredaran narkoba yang masih ada di penjara itu kan sebetulnya ya sudah dari dulu kita tahu gitu loh. Iya, sudah jadi rahasia umum itu," kata Aditya.