KOMPAS.com — Kisah pilu seorang ibu dua anak di Aceh Singkil bernama MS (33) atau yang akrab disapa F, kembali menjadi sorotan publik.
Ia diceraikan oleh suaminya hanya tiga hari sebelum pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Cerita F viral di media sosial setelah sebuah video perpisahan menyentuh hati diunggah ke Facebook oleh akun Rita Sugiarti Ricentil Panggabean pada Minggu (19/10/2025).
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu, para tetangga F di Kelurahan Siti Ambia Dalam, Aceh Singkil, tampak membantu memindahkan barang-barang rumah tangganya ke mobil L300 yang akan membawanya pulang ke Aceh Selatan.
“Selamat jalan sahabat kami, F Semoga bahagia segera kau dapati,” tulis Rita dalam unggahannya.
Baca juga: PPPK di Aceh Singkil Viral karena Ceraikan Istri Jelang Pelantikan, BKPSDM Ambil Tindakan
Video tersebut telah ditonton lebih dari 700.000 kali dan menuai ribuan komentar warganet yang turut bersimpati atas nasib F.
Kepada Serambinews.com, Selasa (21/10/2025), F mengungkapkan bahwa rumah tangganya berakhir hanya beberapa hari sebelum sang suami dilantik sebagai PPPK.
Menurut F, perceraian itu bermula dari pertengkaran kecil di rumah. Saat itu, suaminya pulang kerja dan marah karena tidak menemukan lauk di meja makan.
“Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah. Karena bagaimana saya mau masak sedangkan apa pun tidak ada di rumah,” ujar F dengan suara bergetar.
Pertengkaran berlanjut hingga malam hari. Sang suami mengucapkan kata-kata kasar dan pergi hingga larut malam. Keesokan harinya, F mencoba menjelaskan kondisi ekonomi keluarga yang serba terbatas.
“Saya bilang, kamu kan tidak bawa belanja, tidak ada kasih nafkah, jadi apa yang saya masak?” kata F.
Namun, amarah suaminya tak juga reda. Saat F tengah mencuci piring, sang suami membungkus bajunya dan pergi ke rumah tetangga meminjam sepeda motor.
“Dia langsung bilang ke saya, ‘Kamu F saya cerai-kan satu, dua, tiga,’ lalu dia pergi membawa bajunya,” ungkap F.
Hanya tiga hari setelah perceraian itu, tepatnya 18 Agustus 2025, suaminya dilantik menjadi pegawai PPPK.
Baca juga: Banjir Mulai Surut, Dua Desa di Aceh Jaya Masih Terendam
F meyakini bahwa perceraian itu bukan semata karena pertengkaran rumah tangga. Ia menduga suaminya menceraikannya karena ingin terlihat “bebas” setelah resmi menjadi ASN.