Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Ulur Diskon Listrik: Ketika Menko Airlangga dan Menteri ESDM Bahlil Tak Satu Suara

Kompas.com - 04/06/2025, 07:45 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni–Juli 2025 mendadak batal diterapkan. Pembatalan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk terkait koordinasi antar kementerian serta kesiapan teknis penganggaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan tidak mengetahui perihal kebijakan diskon tersebut, baik dari sisi perencanaan maupun pembatalannya.

"Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan," ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Diskon Listrik Batal, Warga: Pemerintah Hanya Wacana Doang

Apakah Kementerian ESDM Terlibat dalam Perumusan Diskon Listrik?

Bahlil menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan konfirmasi resmi terkait kebijakan tersebut.

Bahkan saat wacana diskon diumumkan, ia telah menyampaikan bahwa dirinya belum mendapat informasi apapun.

"Saya kan, dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum tahu. Karena saya tidak tahu, saya juga jawab tidak tahu. Tanya kepada yang mengumumkan," tambahnya.

Baca juga: Kecewa Diskon Listrik Batal, Warga: Jangan Sudah Janji Terus Dibatalin

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa Kementerian ESDM tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan ini.

"Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).

Siapa yang Mengumumkan Rencana Diskon Listrik?

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana, Jakarta, Minggu (25/5/2025).KOMPAS.com/Rahel Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen pertama kali diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (23/5/2025).

Diskon ini rencananya berlaku mulai 5 Juni 2025 dan ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Baca juga: Warga Kecewa Diskon Listrik Batal: Ratusan Ribu yang Dihemat Bisa untuk Makan

Namun, hanya beberapa hari setelah pengumuman, Menteri Bahlil kembali menegaskan bahwa belum ada laporan resmi yang diterimanya terkait kebijakan ini.

“Saya enggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM pada Senin (26/5/2025).

Apa Alasan Pembatalan Kebijakan Diskon Listrik?

Kebijakan diskon tarif listrik akhirnya dibatalkan dan diumumkan secara resmi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Senin (2/6/2025).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk kebijakan ini tidak dapat dipenuhi dalam waktu yang singkat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Jawa Tengah
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Sulawesi Selatan
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Jawa Barat
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
Sulawesi Selatan
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Sumatera Utara
 Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Jawa Barat
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Jawa Timur
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Sulawesi Selatan
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Jawa Tengah
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jawa Tengah
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Sumatera Utara
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Jawa Barat
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Sulawesi Selatan
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Jawa Timur
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau