Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat, dari Antam hingga Perusahaan China

Kompas.com - 07/06/2025, 09:43 WIB
Tri Indriawati

Editor

KOMPAS.com – Aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi sorotan publik setelah Greenpeace Indonesia memprotes langsung dalam konferensi Indonesia Critical Minerals Conference and Expo, Selasa (3/6/2025).

Aksi itu menyoroti dampak lingkungan dari pertambangan di wilayah kepulauan yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia.

Baca juga: Fadli Zon Dukung Langkah Menteri ESDM Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat

Eksploitasi Nikel dan Kerusakan Alam di Raja Ampat

Greenpeace Indonesia mencatat bahwa eksploitasi nikel di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran telah menghilangkan lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami.

Sedimentasi di pesisir pun meningkat akibat limpasan tanah dari kawasan tambang, yang dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut Raja Ampat.

“Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel ialah Pulau Batang Pele dan Manyaifun,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menanggapi dengan menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel.

“Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima (izin). Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT Gag. Gag Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN (badan usaha milik negara),” tutur Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Lantas, siapa saja pemilik tambang nikel di Raja Ampat?

4 Perusahaan Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat

Berikut adalah empat perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat:

1. PT Gag Nikel

PT Gag Nikel memegang kontrak karya sejak 1998. Awalnya, 75 persen sahamnya dimiliki Asia Pacific Nickel Pty Ltd dan 25 persen oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Namun, sejak 2008, seluruh saham dikuasai Antam.

Perusahaan ini memiliki wilayah izin seluas 13.136 hektar di Pulau Gag. Izin produksi diperoleh pada 2017, dan produksi dimulai pada 2018.

Kini, PT Gag Nikel sedang menghentikan operasionalnya sementara sesuai perintah pemerintah.

“Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi kepada pihak Kementerian ESDM,” ujar Pelaksana Tugas Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, Kamis (5/6/2025).

Ia menambahkan bahwa perusahaannya telah menjalankan program konservasi dan pemantauan kualitas lingkungan.

2. PT Anugerah Surya Pratama

Perusahaan ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) milik raksasa nikel asal China, Wanxiang Group.

Halaman:


Terkini Lainnya
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Jawa Tengah
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Sulawesi Selatan
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Jawa Barat
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
Sulawesi Selatan
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Sumatera Utara
 Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Jawa Barat
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Jawa Timur
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Sulawesi Selatan
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Jawa Tengah
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jawa Tengah
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Sumatera Utara
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Jawa Barat
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Sulawesi Selatan
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Jawa Timur
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau