KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menyegel SPBU 34.167.12 di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (19/3/2025).
Penyegelan dilakukan setelah ditemukan bukti bahwa pengelola SPBU mengurangi takaran bensin dengan memasang alat tambahan pada mesin pompa ukur BBM.
Alat tambahan itu dapat memengaruhi hasil pengukuran saat konsumen mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung mengatakan, dari hasil penyelidikan, tim telah mengantongi bukti bahwa pengawas SPBU, Husni Zainun Arun menjadi calon tersangka.
Berikut fakta-fakta terkait kasus kecurangan di SPBU Sentul.
Baca juga: Warganet Soroti SPBU Swasta Kebanyakan di Jabodetabek, Jabar, dan Jatim, Apa Alasannya?
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (19/3/2025), Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, alat tambahan yang digunakan untuk melakukan tindak kecurangan takaran BBM berjenis kabel data.
"Modus operandi yang dilakukan oleh SPBU ini, memasang kabel tambahan berjenis kabel data, yang terpasang di dalam blok kabel arus di bawah dispenser yang tersambung pada panel listrik dan pada seperangkat modul yang terdiri dari satu buah mini smart switch," ujar Budi.
Ia menjelaskan, alat tambahan ini berbentuk seperti remote, yang terhubung melalui telepon genggam.
Saat diaktifkan, alat itu secara otomatis akan terhubung dengan sakelar pintar mini.
"Melalui telepon genggam, pengawas SPBU dapat menyalakan dan memfungsikan alat tambahan, sehingga memengaruhi penakaran," sambung Budi.
Baca juga: Beredar Video Pertamax dari SPBU Banjarsari Solo Tercampur Air, Pertamina Membantah
Mendag Budi menyampaikan, alat tambahan itu diperkirakan dapat mengurangi sebanyak 4 persen dari bensin yang diterima pelanggan Pertamina.
"Jadi, takaran bensin itu rata-rata berkurang (dikurangi) 4 persen setiap 20 liter dan itu berkurang 750ml, sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan," kata Budi.
Dari praktik kecurangan tersebut, pengelola SPBU diperkirakan bisa meraup keuntungan hingga Rp 3,4 miliar per tahun.
Baca juga: Kronologi Isi Pertamax Campur Air Bikin HRV Mogok di Solo, SPBU Minta Video Dihapus
Dalam sidak bersama Bareskrim Polri, Brigjen, dan Pertamina serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, pihaknya memeriksa dispenser atau mesin SPBU satu per satu dan melakukan tera ulang.
Hasilnya, sebanyak empat mesin pompa bensin atau dispenser SPBU Sentul terbukti telah dimodifikasi dengan remote control dan saklar otomatis.