KOMPAS.com - Beberapa dari Anda mungkin masih bertanya-tanya apa itu Kopdes Merah Putih yang jadi program baru dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo sendiri telah dijadwalkan meresmikan 81.140 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025) pagi ini.
Dari 81.140 unit Kopdes Merah Putih yang sudah dibentuk, 80.048 di antaranya sudah berbadan hukum per Minggu (20/7/2025).
Baca juga: Pemerintah Andalkan Kopdes untuk Atasi Permainan Beras
Kopdes Merah Putih dapat dipahami sebagai Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan ekonomi lokal, sehingga pengentasan kemiskinan bisa dimulai dari tingkat desa atau kelurahan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menerangkan Kopdes Merah Putih adalah satu dari trisula pengentasan kemiskinan di era pemerintahan Prabowo yang akan diluncurkan sepanjang Juli 2025.
“Senjata pertama adalah kesehatan, senjata kedua adalah pendidikan, dan senjata ketiga adalah sosial-ekonomi,” kata Hasan dalam keterangan yang diterima pada Minggu, dikutip dari Antara.
Ketiga senjata itu terwujud masing-masing dalam Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih.
Ia bilang, tiga program ini merupakan wujud upaya dan komitmen serius pemerintah untuk memastikan pemerataan kesejahteraan yang nyata.
Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Inpres tentang Kopdes Merah Putih ini dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025.
Dijelaskan bahwa, program Kopdes Merah Putih memiliki tujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.
Sebanyak 13 kementerian dan dua badan bakal dilibatkan untuk menyukseskan program Kopdes Merah Putih. Begitu juga dengan para gubernur, wali kota atau bupati, dan kepala desa atau lurah.
Kemiskinan adalah sumber ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan dasar utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak.
Baca juga: Usai Diresmikan Prabowo Hari Ini, Tiap Unit Kopdes Dapat Pinjaman Awal Rp3 Miliar
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2025), jumlah penduduk miskin pada September 2024 masih mencapai 24,06 juta orang atau 8,57 persen. Bahkan, 3.170.003 jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Persoalan kemiskinan menjadi tantangan dalam upaya menuju visi Indonesia Emas 2045. Kemiskinan sangat mempengaruhi pengembangan sumber daya manusia.