KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan layanan khusus untuk petani dan pedagang.
Untuk memenuhi layanan tersebut, KAI akan mengembangkan Kereta Penumpang Kelas Ekonomi (K3). Saat ini pengerjaannya sedang berlangsung di UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng.
Dalam keterangan resminya, KAI merancang kereta tersebut untuk membantu mobilitas para petani dan pedagang serta mempermudah distribusi hasil panen atau barang dagangan agar lebih leluasa dan efisien.
Baca juga: 7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Siapa Saja?
Menurut Vice President Public Relations KAI Anne Purba, gagasan kereta ini muncul sejak pembahasan teknis sejak pada Mei 2024.
Gagasan tersebut kemudian berlanjut dan diwujudkan melalui proses modifikasi sarana.
Berdasarkan keterangan dari pihak KAI, inovasi kereta khusus Petai-Pedagang ini menjadi bagian dari perayaan HUT ke-80 Kereta Api Indonesia pada 28 September 2025 yang akan datang.
Lantas, bagaimana konsep kereta khusus petani dan pedagang ini?
Anne Purba menjelaskan, desain Kereta K3 ini dibuat untuk memudahkan akses dan memperluas ruang untuk mengangkut lebih banyak.
"Konsep desainnya mengedepankan kemudahan akses dan ruang angkut yang lebih luas," kata Anne, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (19/8/2025).
Agar ruang di dalam gerbong lebih luas, tempat duduk dipasang di sisi kiri dan kanan.
Selain itu, pengaturan ini dibuat untuk memudahkan pergerakan para penumpang dengan barang bawaannya.
"Tempat duduk dipasang sejajar di sisi kiri dan kanan kereta, sehingga ruang tengah lapang untuk menempatkan hasil pertanian atau barang dagangan, sekaligus memudahkan pergerakan di dalam kereta," sambungnya.
Selain pengaturan tempat duduk, KAI juga mengedepankan detail teknis yang dimodifikasi agar sesuai kebutuhan.
Adapun modifikasi yang dilakukan untuk kereta K3 khusus pedagang dan petani antara lain:
Lebih lanjut, kereta K3 Petani-Pedagang ini merupakan hasil modifikasi dari kereta kelas bisnis dan ekonomi.
Baca juga: KAI Bakal Tambah Stasiun Pemberhentian dan Perpanjang Rute KA BIAS Per 17 Agustus 2025