KOMPAS.com - Tiga unit pagar beton sepanjang tiga kilometer (km) berdiri kokoh di pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Deretan beton berjejer itu disebut pertama kali berdiri pada Mei 2025. Awalnya, hanya satu unit beton yang dipasang.
Namun, tiga bulan berselang, beberapa beton mulai dipasang. Kini, setidaknya sudah ada tiga pagar beton di kawasan tersebut.
Seorang nelayan setempat, Boy (nama samaran) mengatakan bahwa beton-beton itu dipasang untuk keperluan bongkar muat batu bara.
Namun, keberadaannya merugikan Boy dan nelayan lainnya di Cilincing. Mereka menjadi kesulitan menangkap ikan-ikan di laut semenjak pagar laut itu ada.
Lantas, bagaimana pembangunan pagar beton tersebut?
Baca juga: Siapa Pemilik Pagar Beton di Pesisir Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan? Ini Penjelasan KKP
Berikut ini 7 fakta soal pembangunan pagar beton di kawasan perairan Cilincing, Jakarta:
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Fajar Kurniawan mengaku sudah mengecek langsung keberadaan pagar beton tersebut.
Hasil verifikasi menyebutkan bahwa pagar beton tersebut dibangun di kawasan reklamasi milik salah satu perusahaan ternama.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara (KCN)," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/9/2025).
Dikutip dari Antara, PT KCN adalah perusahaan yang melayani jasa kepelabuhan, seperti bongkar muat, curah kering, dan alat berat.
Perusahaan ini berdiri sejak 2006.
Baca juga: Pagar Beton Resahkan Nelayan di Pesisir Cilincing, Untuk Proyek Apa?
Selain mengungkap pemilik pagar beton, Fajar juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan izin atas proyek reklamasi tersebut.
"Proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," kata dia.
Meski aspek legalitas terpenuhi, KKP mengaku akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar berjalan sebagaimana mestinya dan tidak merugikan masyarakat sekitar.