KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam telah menerbitkan kalender 2026.
Kalender tersebut memuat informasi sepanjang 2026 yang mencakup penanggalan Masehi, Hijriah, dan Jawa.
Masyarakat umum bisa mengunduh kalender itu dalam bentuk PDF dan bisa digunakan untuk mengatur jadwal kegiatan atau aktivitas selama setahun.
Baca juga: Kalender Jawa 2026 Lengkap dengan Pasaran, Weton, dan Wuku
Kalender 2026 terbitan Kemenag dilengkapi dengan tanggal merah sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB 3 Menteri).
SKB tersebut mengatur 25 tanggal merah sepanjang 2026 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan delapan cuti bersama.
Di bagian bawah halaman kalender, ditulis keterangan tanggal merah untuk setiap bulannya.
Berikut link download kalender 2026 lengkap versi Kemenag:
Baca juga: Potensi Long Weekend di Libur Nataru 2025/2026, Begini Cara Atur Cutinya
Merujuk SKB 3 Menteri, tanggal merah paling banyak bisa ditemukan pada bulan Maret dan Mei 2026.
Total, ada tiga hari libur nasional dan empat cuti bersama pada Maret 2026 yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Sementara pada bulan Mei 2026, ada enam tanggal merah yang terdiri dari empat hari libur nasional dan dua cuti bersama.
Lebih rinci, berikut ini tanggal merah 2026:
Baca juga: Ramai soal Misteri Hilangnya 10 Hari dalam Kalender Oktober 1582, Apa Penyebabnya?
Hari libur nasional dan cuti bersama itu membuat tahun 2026 mempunyai beberapa long weekend serta hari kejepit.
Berikut rinciannya:
Baca juga: Asal-usul 12 Hewan Shio dalam Kalender China
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang