KOMPAS.com - Artikel yang mengungkap kesaksian eks petinggi BIN soal Munir dibunuh dalam operasi intelijen memuncaki daftar Populer Tren kali ini.
Di bawahnya, ada artikel penjelasan pakar hukum soal menggoda pacar orang bisa dipenjara 9 bulan dan denda Rp 10 juta.
Artikel di kanal Tren Kompas.com yang paling banyak dibaca selanjutnya, yakni memuat cara China melakukan uji ketahanan jembatan tertinggi di Dunia.
Baca juga: [POPULER TREN] Benua Australia Bergerak Dekati Indonesia | Jadwal Blood Moon Malam Ini
Untuk lebih lengkapnya, berikut rangkuman daftar Populer Tren edisi Minggu (7/9/2025) hingga Senin (8/9/2025) pagi yang dapat Anda simak:
1. Kesaksian Eks Petinggi BIN: Munir Dibunuh dalam Operasi Intelijen, Ada Aliran Dana
Budi Santoso adalah Direktur Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Direktur V.1) BIN.
Budi sempat memberikan kesaksian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2008).
Menurutnya, kematian Munir adalah hasil kegiatan intelijen, namun direktorat yang dipimpinnya tidak melakukan operasi ini.
Baca kesaksian selengkapnya di sini
2. Menggoda Pacar Orang Disebut Bisa Dipenjara 9 Bulan dan Denda Rp 10 Juta, Ini Kata Pakar Hukum
Unggahan yang menyebut menggoda pacar orang lain bisa dipenjara 9 bulan dan denda Rp 10 juta, viral di media sosial. Unggahan tersebut dimuat oleh akun Instagram @nalar******* pada Jumat (5/9/2025).
Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa menggoda yang dimaksud seperti ucapan bernada seksual, siulan, tatapan melecehkan, atau komentar merendahkan martabat.
Sehingga, tindakan yang sering dianggap hanya bercanda atau godaan biasa, memiliki konsekuensi hukum serius. Jika korban melaporkan perbuatan tersebut, pelaku bisa berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
Lantas, benarkah demikian? Berikut penjelasan pakar hukum di sini
Baca juga: [POPULER TREN] Kenapa Para Anggota DPR Kaya | Media Asing Sorot Status Tersangka Nadiem Makarim
3. Melihat Cara China Uji Ketahanan Jembatan Tertinggi di Dunia
Jembatan Huajiang Grand Canyon di Provinsi Guizhou, China, menyandang predikat sebagai jembatan tertinggi di dunia, dengan dek berada di ketinggian 625 meter di atas ngarai.
Keberadaan jembatan ini kini menjadi sorotan, bukan hanya karena rekor yang dipecahkan, tetapi juga karena proses uji ketahanannya yang tergolong ekstrem.
Jembatan sepanjang 2.900 meter ini akan menghubungkan wilayah Liuzhi dan Anlong, sekaligus memangkas waktu tempuh perjalanan dari 5 jam menjadi hanya 1 jam.
Baca selengkapnya di sini
4. Gerhana Bulan Total di Wilayah Indonesia
Masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat menyaksikan fenomena langka berupa Gerhana Bulan Total pada Minggu (7/9/2025) malam.
Gerhana Bulan Total adalah fenomena ketika Matahari-Bumi-Bulan berada dalam satu garis lurus. Hal ini membuat sinar Matahari ke Bulan terhalangi oleh Bumi sehingga membuat Bulan berwarna merah.
Ketua Tim Kerja Bidang Tanda Waktu BMKG Bapak Himawan Widiyanto mengatakan, Gerhana Bulan Total dapat diamati mulai pukul 22.26 WIB.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: [POPULER TREN] Alat Rumah Paling Boros Daya | Muncul Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas
5. Mengaku Tak Terima Dana, Mengapa Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Chromebook?
Nadiem Makarim resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
Penetapan tersebut disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025) setelah sebelumnya penyidik memeriksa Nadiem sebanyak tiga kali sebagai saksi.
Sehari setelahnya, melalui keterangan kuasa hukumnya, Nadiem mengaku bahwa dia tidak menerima aliran dana dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tersebut.
Lantas, apa yang menyebabkan Nadiem Makarim menjadi tersangka korupsi Chromebook? Baca di sini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.