BANDUNG, KOMPAS.com – Seorang remaja berinisial JA (24) meninggal dunia setelah mengalami koma selama lima hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Welas Asih, Baleendah, Kabupaten Bandung, akibat luka pukulan benda tumpul di dahinya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, jajaran Polsek Baleendah dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menyelidiki meninggalnya remaja tersebut.
Sebelum korban meninggal dunia, kata Aldi, jajaran Polsek Baleendah sempat menerima laporan terkait kondisi korban.
"Jadi, Polsek Baleendah ini pada hari Minggu tanggal 10 Agustus sekitar pukul 15.00 WIB mendapat laporan dari seorang laki-laki inisial R yang merupakan kakak korban, di mana kakak korban ini menjelaskan atau memberikan laporan bahwa adiknya inisial JA ini dalam kondisi kritis atau koma dirawat di Rumah Sakit Welas Asih Baleendah," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (21/8/2025).
Usai mengecek kondisi korban, jajaran Polsek Baleendah berupaya mencari sebab korban bisa mengalami kritis.
Saat itu, keluarga korban mengaku bahwa JA pada malam minggu sempat keluar rumah bersama tiga temannya.
Keterangan baik dari keluarga maupun ketiga rekan korban, saat malam minggu keempatnya berniat untuk membeli bahan baku liwet.
"Di mana pada saat itu korban mengendarai dua sepeda motor. Satu bonceng tiga, satu sendiri. Saat itu, posisi korban ini berada di tengah-tengah yang berbonceng tiga," terangnya.
Korban beserta ketiga rekannya itu berkendara pukul 02.00 WIB dini hari.
Hasil penyelidikan, lanjut dia, sempat berpapasan dengan sekelompok orang yang menggunakan empat buah sepeda motor.
"Total itu 11 orang yang pakai empat motor itu," ujar dia.
Tanpa sebab apa pun, sambung Aldi, salah satu dari rombongan pelaku melakukan pemukulan ke arah korban dan ketiga rekannya.
Pelaku memukul korban dengan menggunakan stik baseball dan mengenai dahi dari korban.
"Saat itu korban sempat terjatuh atau agak oleng, kemudian bersama temannya langsung melarikan diri dan membawa ke rumah sakit," ujar dia.
Korban meninggal dunia pada hari Jumat (15/8/2025) setelah tidak sadarkan diri selama lima hari.
Untuk membuktikan adanya pukulan benda tumpul ke dahi korban, pihaknya telah melakukan otopsi kepada jenazah korban.
"Sudah dicek, kami lakukan eksumasi dan otopsi, betul ada luka bekas pukulan benda tumpul di bagian wajah," ujar dia.
Aldi menyebut 11 terduga pelaku diamankan pada tanggal 20 Agustus kemarin.
Hasil gelar perkara yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandung, dua orang berinisial HMN dan RG ditetapkan menjadi tersangka, sementara yang lainnya masih berstatus saksi.
Aldi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, HMN merupakan sosok yang memukul korban menggunakan stik baseball.
"Kemudian barang bukti stik baseball ini dibuang oleh pelaku, ya kami masih dalam pencarian, sedangkan untuk yang sembilan lainnya ini masih kami dalami," ungkap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat 2, kemudian Pasal 354 ayat 2 serta Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana.
https://bandung.kompas.com/read/2025/08/21/191928678/remaja-di-bandung-tewas-usai-koma-5-hari-dipukul-stik-baseball-polisi