BOGOR, KOMPAS.com - Polisi sedang menerapkan sistem rekayasa lalu lintas one way menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kendaraan dari arah Puncak yang akan menuju Jakarta tidak bisa melintas untuk sementara waktu.
Pantauan Kompas.com di Simpang Gadog sistem one way menuju Puncak ini mulai diberlakukan sekitar pukul 08.43 WIB.
Kendaraan dari arah Exit Tol Ciawi maupun jalur arteri diperbolehkan untuk mengambil jalur kanan atau arah sebaliknya.
Terlihat, kendaraan yang masuk ke kawasan wisata tersebut didominasi motor dan mobil pribadi dengan plat nomor dari luar Bogor.
Kendaraan pun tersendat di sekitaran Simpang Pasir Muncang karena penyempitan jalan atau bottle neck.
Baca juga: Kecelakaan Truk Boks Tabrak Motor di Puncak Bogor, Ibu dan 2 Anak Jadi Korban
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan sistem one way ini diberlakukan guna mengantisipasi kemacetan di Jalur Puncak setelah diberlakukan sistem ganjil genap.
Karena, sejak pagi tadi volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak masih cukup tinggi.
"Maka kami putuskan untuk memberlakukan rekayasa satu arah dari Jakarta menuju Puncak atau satu arah ke Puncak," kata Ardian kepada wartawan di Simpang Gadog, Sabtu (6/9/2025).
Belum diketahui pasti sampai kapan sistem one way ini diberlakukan karena masih situasional tergantung kondisi lalu lintas.
Apabila volume kendaraan sudah mulai berkurang maka Jalur PuncK akan kembali dibuka normal dua arah.
"Atau bahkan nanti langsung seperti kemarin di hari Jumat itu satu arah ke atas dan langsung disambut satu arah ke bawah," pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini