Sebelumnya, polisi menangkap 18 orang juru parkir (jukir) liar di kawasan Kompleks Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Operasi pekat premanisme itu dilakukan usai maraknya keluhan adanya jukir liar di kawasan Pemda Kabupaten Bandung.
Keluhan warga tersebut sempat diunggah oleh salah satu akun Instagram dan mendapat sorotan.
Tak terkecuali, biaya yang mesti dikeluarkan warga saat memarkirkan kendaraannya di kawasan Pemda Kabupaten Bandung.
Uang Rp 2.000 hingga Rp 5.000 kerap dipungut dengan cara dipaksa, bahkan beberapa warga mengeluhkan di kolom komentar, para juru parkir menagih saat kendaraan datang, tetapi jukir menghilang saat warga akan pulang.
Tak hanya warga sipil, beberapa pekerja di kantor Pemda Kabupaten Bandung pun mengeluhkan hal yang sama.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang