Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Niat Menjadi Imam Saat Sholat Sendirian, Begini Penjelasan Ulama

Kompas.com - 16/10/2025, 15:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Sholat lima waktu merupakan kewajiban utama bagi setiap muslim yang harus ditunaikan setiap hari. Ibadah ini boleh dilakukan secara sendirian, namun lebih utama jika dikerjakan secara berjamaah.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dilansir dari laman Kemenag:

“Sholat berjamaah lebih utama daripada sholat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Macam-Macam Sholat Sunnah, Keutamaan dan Tata Caranya bagi Umat Islam

Pentingnya Niat dalam Sholat

Dalam setiap ibadah, niat menjadi salah satu rukun utama, termasuk dalam sholat. Niat menentukan apakah sholat tersebut tergolong wajib atau sunnah, serta apakah seseorang berperan sebagai imam, makmum, atau sholat sendirian.

Namun, muncul pertanyaan di kalangan jamaah: bolehkah seseorang berniat menjadi imam saat sedang sholat sendirian?

Pandangan Ulama tentang Niat Menjadi Imam

Menurut Syekh Al-Bujairimi, seseorang yang sedang sholat sendirian dan memiliki keyakinan bahwa akan datang orang yang bermakmum di belakangnya, maka ia boleh meniatkan diri sebagai imam.

Sebaliknya, jika tidak ada harapan akan datang makmum, maka niat menjadi imam dalam kondisi tersebut justru dapat membatalkan shalatnya.

Baca juga: Sholat Sunnah Wudhu: Dalil, Keutamaan, dan Tata Cara Lengkap Berdasarkan Hadis Sahih

Syekh Al-Bujairimi mengutip pendapat Imam Az-Zarkasyi dalam kitab Tuhfatul Habib ala Syarhil Khatib sebagai dasar penjelasan ini. Imam Az-Zarkasyi menyebut:

“Hendaknya seseorang berniat menjadi imam jika ia yakin akan ada jamaah, meskipun di belakangnya belum ada seorang pun. Jika ia sudah berniat menjadi imam namun tidak ada makmum yang datang, maka shalatnya tetap sah.”

Catatan Imam Ar-Ramli

Ulama fikih lainnya, Imam Syamsuddin Ar-Ramli, memberikan catatan penting terkait hal ini. Menurutnya, niat menjadi imam hanya boleh dilakukan jika seseorang benar-benar yakin akan adanya makmum.

“Sesungguhnya seseorang yang berniat menjadi imam padahal ia tahu tidak ada seorang pun yang akan bermakmum kepadanya, maka sholatnya tidak sah karena dianggap bermain-main.” (Nihayah Al-Muhtaj Ila Syarh Al-Minhaj, Juz II, hlm. 212).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Aktual
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
Doa dan Niat
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
Aktual
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
Doa dan Niat
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Aktual
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
Doa dan Niat
Hukum Menggunakan WiFi Tanpa Izin dalam Islam, Termasuk Ghasab yang Diharamkan
Hukum Menggunakan WiFi Tanpa Izin dalam Islam, Termasuk Ghasab yang Diharamkan
Aktual
Kemenag Gelar TKA 2025 di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Ini Jadwalnya
Kemenag Gelar TKA 2025 di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Ini Jadwalnya
Aktual
Arab Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah, Dibatalkan Otomatis Jika Tak Digunakan 30 Hari
Arab Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah, Dibatalkan Otomatis Jika Tak Digunakan 30 Hari
Aktual
MUI: Saatnya Ceramah Marah-marah Berubah Jadi Dakwah yang Ramah
MUI: Saatnya Ceramah Marah-marah Berubah Jadi Dakwah yang Ramah
Aktual
Surat Al-Mulk Arab, Latin, Terjemahan dan Kandungan Maknanya
Surat Al-Mulk Arab, Latin, Terjemahan dan Kandungan Maknanya
Doa dan Niat
Hikmah Membaca Surat Al-Waqi’ah: Refleksi Hari Kiamat hingga Keberkahan Rezeki
Hikmah Membaca Surat Al-Waqi’ah: Refleksi Hari Kiamat hingga Keberkahan Rezeki
Doa dan Niat
Surat Al Kautsar: Bacaan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al Kautsar: Bacaan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke