Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Memejamkan Mata Saat Sholat: Boleh, Makruh, Sunnah, atau Wajib?

Kompas.com - 27/10/2025, 18:10 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Sholat lima waktu merupakan ibadah wajib yang menjadi tiang utama dalam agama Islam.

Pelaksanaannya tidak hanya memerlukan kesempurnaan gerakan dan bacaan, tetapi juga adab serta kekhusyukan hati.

Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan di kalangan umat Islam adalah apakah boleh memejamkan mata saat sholat.

Sebagian orang melakukan hal ini agar lebih khusyuk, sementara yang lain menganggapnya tidak sesuai dengan tuntunan syariat.

Baca juga: Rahasia Sholat Khusyuk Menurut Imam Al-Ghazali: 7 Tingkatan dan Cara Mencapainya

Pandangan Ulama tentang Pandangan Mata Saat Sholat

Dilansir dari laman Kemenag, ulama besar, Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, dalam kitab I’anatut Thalibin menjelaskan bahwa disunnahkan bagi orang yang sedang shalat untuk membuka mata dan mengarahkan pandangan ke tempat sujud.

Dia menulis:

“Disunnahkan terus memandang ke tempat sujud, yakni seseorang hendaknya memulai pandangannya ke arah tempat sujud sejak awal takbiratul ihram dan menjaganya hingga akhir shalat, kecuali pada bagian-bagian tertentu.”
(Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, [Beirut, Darul Kutubil Ilmiyah: 1995], juz I, hal. 312)

Melalui penjelasan ini, para ulama menegaskan bahwa membuka mata dan memusatkan pandangan ke tempat sujud adalah adab yang dianjurkan (sunnah) untuk menjaga kekhusyukan shalat.

Baca juga: Apa Itu Sholat Sunah Safar? Ini Dalil, Niat, dan Waktu Pelaksanaannya”

Empat Hukum Memejamkan Mata Saat Sholat

Meski membuka mata lebih utama, Syekh Abu Bakar Syatha menjelaskan bahwa hukum memejamkan mata saat sholat tidak mutlak sama dalam setiap keadaan.

Tergantung pada kondisi, hukumnya bisa berubah menjadi mubah, makruh, sunnah, atau bahkan wajib.

Berikut penjelasannya:

1. Mubah (Boleh)

Secara umum, memejamkan mata saat sholat hukumnya boleh karena tidak ada dalil yang melarangnya secara tegas. Namun, tindakan ini termasuk khilaful awla, yaitu meninggalkan sesuatu yang lebih utama.

Membuka mata dan memandang tempat sujud tetap lebih dianjurkan agar shalat dilakukan sesuai tuntunan Nabi SAW.

2. Makruh

Memejamkan mata menjadi makruh bila dilakukan di tempat yang berbahaya atau rawan, seperti di lokasi terbuka yang berisiko munculnya ancaman binatang buas, perampok, atau bahaya lainnya. Dalam situasi demikian, membuka mata lebih diutamakan demi menjaga keselamatan diri.

Baca juga: Apakah Menelan Sisa Makanan saat Sholat Membatalkan Ibadah? Ini Penjelasan Ulama

3. Sunnah

Dalam kondisi tertentu, menutup mata bisa menjadi sunnah, terutama jika di hadapan seseorang terdapat hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyukan sholat. Misalnya gambar, tulisan, atau dekorasi yang mencolok.

Dengan memejamkan mata, seorang muslim dapat lebih fokus mengingat Allah dan menenangkan hati selama sholat.

4. Wajib

Hukum memejamkan mata berubah menjadi wajib apabila di sekitar tempat sholat terdapat sesuatu yang haram untuk dilihat, seperti aurat yang terbuka.

Dalam keadaan seperti ini, menutup mata merupakan bentuk penjagaan diri dari dosa pandangan sekaligus menjaga kesucian ibadah shalat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Aktual
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
Doa dan Niat
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
Aktual
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
Doa dan Niat
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Aktual
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
Doa dan Niat
Hukum Menggunakan WiFi Tanpa Izin dalam Islam, Termasuk Ghasab yang Diharamkan
Hukum Menggunakan WiFi Tanpa Izin dalam Islam, Termasuk Ghasab yang Diharamkan
Aktual
Kemenag Gelar TKA 2025 di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Ini Jadwalnya
Kemenag Gelar TKA 2025 di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Ini Jadwalnya
Aktual
Arab Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah, Dibatalkan Otomatis Jika Tak Digunakan 30 Hari
Arab Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah, Dibatalkan Otomatis Jika Tak Digunakan 30 Hari
Aktual
MUI: Saatnya Ceramah Marah-marah Berubah Jadi Dakwah yang Ramah
MUI: Saatnya Ceramah Marah-marah Berubah Jadi Dakwah yang Ramah
Aktual
Surat Al-Mulk Arab, Latin, Terjemahan dan Kandungan Maknanya
Surat Al-Mulk Arab, Latin, Terjemahan dan Kandungan Maknanya
Doa dan Niat
Hikmah Membaca Surat Al-Waqi���ah: Refleksi Hari Kiamat hingga Keberkahan Rezeki
Hikmah Membaca Surat Al-Waqi’ah: Refleksi Hari Kiamat hingga Keberkahan Rezeki
Doa dan Niat
Surat Al Kautsar: Bacaan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al Kautsar: Bacaan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke