Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Berbicara saat Wudhu Menurut Ulama

Kompas.com - 31/10/2025, 22:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag


KOMPAS.com-Ketika berada di tempat wudhu, seperti di masjid atau mushala, biasanya seseorang akan menjumpai banyak orang lain yang sedang berwudhu atau bersiap melaksanakannya.

Dalam suasana seperti itu, percakapan ringan terkadang muncul secara spontan dan sulit dihindari.

Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah diperbolehkan berbicara saat berwudhu?

Baca juga: 6 Rukun Wudhu yang Wajib Dipenuhi untuk Menyempurnakan Ibadah Sholat

Dilansir dari laman Kemenag, para ulama telah membahas hal ini secara khusus dalam tema adab dan sunnah wudhu, yakni hal-hal yang sebaiknya diperhatikan oleh seorang muslim ketika berwudhu.

Salah satu ulama yang menjelaskan adab tersebut adalah Syekh Ibnu Mazah Al-Hanafi.

Menurut dia, ada sejumlah adab yang perlu dijaga saat berwudhu, salah satunya adalah tidak berbicara.

Syekh Ibnu Mazah Al-Hanafi menyebutkan:
وَمِنَ ٱلْأَدَبِ أَنْ لَا يَتَكَلَّمَ فِيهِ بِكَلَامِ ٱلنَّاسِ
Artinya: “Dan sebagian dari adab wudhu adalah tidak berbicara.”

(Al-Muhith al-Burhani, Beirut: Darul Kutubil Ilmiyah, 2004, juz I, hlm. 48).

Sementara itu, Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab juga membahas hal serupa.

Dia menegaskan bahwa di antara sunnah wudhu adalah menjaga kekhusyukan dengan tidak berbicara tanpa keperluan.
وَأَنْ لَا يَتَكَلَّمَ فِيهِ لِغَيْرِ حَاجَةٍ
Artinya: “Dan agar tidak berbicara di dalam wudhu kecuali jika ada kebutuhan.”

(Al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab, Jeddah: Maktabah Al-Irsyad, juz I, hlm. 489).
Baca juga: Tertidur Saat Khutbah Jumat, Apakah Harus Mengulang Wudhu? Simak Penjelasannya

Imam An-Nawawi juga menambahkan bahwa sebagian ulama berpendapat, berbicara saat berwudhu atau mandi wajib hukumnya makruh.

Namun tingkat makruhnya tidak sampai makruh tahrim (makruh yang mendekati haram), melainkan lebih utama jika dihindari.

Pandangan ini sejalan dengan keterangan Syekh Abdul Aziz Al-Malibari dalam Fathul Muin (Beirut: Daru Ibnu Hazm, 2004, hlm. 57).

Dia menjelaskan bahwa berbicara ketika berwudhu sebaiknya ditinggalkan kecuali untuk hal penting, seperti zikir atau menjawab salam.

Dengan demikian, berbicara ketika sedang berwudhu tidak membatalkan wudhu dan diperbolehkan jika ada kebutuhan mendesak.

Namun, seseorang yang berbicara saat wudhu tidak akan memperoleh keutamaan wudhu secara sempurna, karena salah satu sunnahnya adalah menjaga diri dari percakapan yang tidak perlu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Aktual
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
Doa dan Niat
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
Aktual
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
Doa dan Niat
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Aktual
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
Doa dan Niat
Hukum Menggunakan WiFi Tanpa Izin dalam Islam, Termasuk Ghasab yang Diharamkan
Hukum Menggunakan WiFi Tanpa Izin dalam Islam, Termasuk Ghasab yang Diharamkan
Aktual
Kemenag Gelar TKA 2025 di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Ini Jadwalnya
Kemenag Gelar TKA 2025 di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Ini Jadwalnya
Aktual
Arab Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah, Dibatalkan Otomatis Jika Tak Digunakan 30 Hari
Arab Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah, Dibatalkan Otomatis Jika Tak Digunakan 30 Hari
Aktual
MUI: Saatnya Ceramah Marah-marah Berubah Jadi Dakwah yang Ramah
MUI: Saatnya Ceramah Marah-marah Berubah Jadi Dakwah yang Ramah
Aktual
Surat Al-Mulk Arab, Latin, Terjemahan dan Kandungan Maknanya
Surat Al-Mulk Arab, Latin, Terjemahan dan Kandungan Maknanya
Doa dan Niat
Hikmah Membaca Surat Al-Waqi’ah: Refleksi Hari Kiamat hingga Keberkahan Rezeki
Hikmah Membaca Surat Al-Waqi’ah: Refleksi Hari Kiamat hingga Keberkahan Rezeki
Doa dan Niat
Surat Al Kautsar: Bacaan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al Kautsar: Bacaan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Bagikan artikel ini melalui
Oke