Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GRIB Jaya di Tabanan Bali Dibubarkan Setelah Pertemuan Desa Adat

Kompas.com - 14/05/2025, 14:50 WIB
Hasan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang yang menyatakan diri sebagai pengurus DPC GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Jaya Tabanan, Bali, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, salah seorang pengurus DPC GRIB Jaya Tabanan menyatakan lockdown atau tidak akan melakukan aktivitas apapun.

Diketahui, pernyataan tersebut dibuat di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

Kepala Desa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, menyampaikan pernyataan itu dibuat pada Sabtu (10/5/2025) malam.

Baca juga: Bali Punya 298 Ormas Terdaftar, Gubernur Koster Tolak SKT untuk GRIB Jaya

Sebelumnya, pengurus desa adat, termasuk pecalang melakukan pertemuan dengan perwakilan pengurus GRIB Jaya Tabanan.

Dalam pertemuan itu, Suranata meminta GRIB Jaya Tabanan tidak melakukan aktivitas apa pun di wilayahnya.

Ia juga mendampingi saat video tersebut dibuat.

"Sabtu itu kami panggil ke Balai Banjar. Saya berikan kesempatan pengurus menyampaikan maksud dan tujuan adanya GRIB itu," ujarnya.

"Saya minta mereka membubarkan diri karena berbagai alasan, salah satunya dengan ada penolakan dari Pemerintah Provinsi Bali," katanya.

Ia mengaku sebelumnya tak mengetahui keberadaan ormas GRIB Jaya yang bermarkas di wilayah Sanggulan, Tabanan itu. 

Ia baru mengetahui setelah beredar video sejumlah anggota GRIB Tabanan membuat video yel-yel di sebuah rumah di Sanggulan.

Baca juga: Pecalang Tabanan Pastikan GRIB Jaya di Bali Bakal Lockdown

Pihaknya kemudian menelusuri rumah tersebut bersama pihak kecamatan serta polisi dan TNI.

"Mereka tidak izin ke saya mendirikan itu di rumah yang ada di wilayah desa adat kami. Nama desa adat kami menjadi tercoreng," katanya.

Sebelumnya, ormas yang dipimpin Hercules itu mendapat kritik dan penolakan dari masyarakat Bali, termasuk Pemerintah Provinsi Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster bahkan menegaskan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali tidak akan menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk GRIB Jaya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali memiliki kewenangan untuk menolak keberadaan ormas yang dianggap dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.

"Jika GRIB Jaya mendaftar di Kesbangpol, tidak akan diterima. Pemerintah daerah berhak menolak, sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah," kata dia dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (12/5/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polisi Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Bali, 21 Pekerja Jadi Korban
Polisi Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Bali, 21 Pekerja Jadi Korban
Denpasar
Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp 37,5 Juta-Rp 54 Juta Per Bulan, Wagub: Kita Evaluasi
Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp 37,5 Juta-Rp 54 Juta Per Bulan, Wagub: Kita Evaluasi
Denpasar
Aniaya dan Gasak Saldo Pensiunan Milik Polisi Australia, Kini IS Dibui di Polsek Kuta Bali
Aniaya dan Gasak Saldo Pensiunan Milik Polisi Australia, Kini IS Dibui di Polsek Kuta Bali
Denpasar
Guru di Bali Tunjukkan Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim yang Masih Dipakai di Sekolahnya
Guru di Bali Tunjukkan Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim yang Masih Dipakai di Sekolahnya
Denpasar
Sidang Perdana Gugatan 2 ASN Dipecat Akibat Diduga Selingkuh Batal Digelar, Ada Apa?
Sidang Perdana Gugatan 2 ASN Dipecat Akibat Diduga Selingkuh Batal Digelar, Ada Apa?
Denpasar
Tak Lagi di Bibir Pantai Sidakarya, Koster Pastikan Terminal LNG Dibangun di Radius 3,5 Km
Tak Lagi di Bibir Pantai Sidakarya, Koster Pastikan Terminal LNG Dibangun di Radius 3,5 Km
Denpasar
Bali Anggarkan Rp 56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata
Bali Anggarkan Rp 56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata
Denpasar
2 Mantan ASN yang Dipecat karena Perselingkuhan Gugat Pemkab Buleleng
2 Mantan ASN yang Dipecat karena Perselingkuhan Gugat Pemkab Buleleng
Denpasar
Buleleng Bentuk Satgas Penanganan Sampah, Perkuat Pengelolaan Berbasis Sumber
Buleleng Bentuk Satgas Penanganan Sampah, Perkuat Pengelolaan Berbasis Sumber
Denpasar
 Pecalang Ikut Jaga Kantor DPRD Buleleng
Pecalang Ikut Jaga Kantor DPRD Buleleng
Denpasar
Sekda: Pemkab Buleleng Belum Terima Gugatan 2 ASN PPPK yang Gugat Akibat Diduga Selingkuh
Sekda: Pemkab Buleleng Belum Terima Gugatan 2 ASN PPPK yang Gugat Akibat Diduga Selingkuh
Denpasar
Digugat ke PTUN karena Pecat 2 ASN Selingkuh, Ini Respons Pemkab Buleleng
Digugat ke PTUN karena Pecat 2 ASN Selingkuh, Ini Respons Pemkab Buleleng
Denpasar
Langka dan Dilindungi, 2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Hutan Bali Barat
Langka dan Dilindungi, 2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Hutan Bali Barat
Denpasar
Kirim Surat ke Seluruh Negara, Gubernur Koster Pastikan Bali Aman Dikunjungi
Kirim Surat ke Seluruh Negara, Gubernur Koster Pastikan Bali Aman Dikunjungi
Denpasar
Fadli Zon Minta Polisi Cari Koleksi Museum Bagawanta Kediri yang Dijarah
Fadli Zon Minta Polisi Cari Koleksi Museum Bagawanta Kediri yang Dijarah
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau