Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Problem Sampah di Bali Mendesak, Sampah Harian 3.400 Ton, Hanya 29 Persen Terkelola

Kompas.com - 26/08/2025, 20:06 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com – Persoalan sampah di Bali sudah menjadi masalah yang sangat mendesak dan harus segera dituntaskan.

Timbulan sampah harian di Bali pada tahun 2025 ini telah mencapai 3.400 ton. Jumlah tersebut berdasarkan kondisi yang ada di lokasi pengelolaan sampah.

Namun, sampah yang terkelola hanya 29 persen atau 916 ton per hari. Artinya, yang tidak terkelola tercatat lebih dari 71 persen atau sekitar 2.500 ton per hari.

Padahal, target tahunan persentase sampah terkelola adalah sebesar 51,21 persen. Jadi, jumlah saat ini masih jauh dari target.

Baca juga: Timbulan Harian Sampah di Bali Tembus 3.436 Ton

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan pernyataan itu dalam rapat koordinasi pembinaan percepatan pengelolaan sampah dan Adipura untuk wilayah Bali I, di Denpasar, Selasa (26/8/2025).

Dia mengatakan, penanganan sampah tidak cukup dilakukan hanya di akhir, melainkan harus dibangun strategi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

“Hulunya ada di rumah tangga, aktivitas industri, aktivitas produksi, termasuk juga pariwisata,” kata dia.

Strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir tersebut, menurut dia, menjadi cikal bakal penerapan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Provinsi Bali.

Karena itu, sampah harus dipilah berdasarkan jenisnya, yakni organik, anorganik, dan residu.

Sampah organik ditangani di rumah tangga dengan memanfaatkan teba modern atau metode lain. 

Teba Modern adalah sebuah inovasi dari konsep teba tradisional yang bertujuan mengubah sampah organik menjadi kompos biodegradable.

Baca juga: 23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Koster: Parah Betul

Sementara itu, sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dijual melalui bank sampah. Lalu, sampah residu dibawa ke TPS3R dan TPST di masing-masing desa adat.

“Siapa yang menghasilkan sampah, dia harus ikut bertanggung jawab mengelola sampah tersebut," kata dia.

"Kalau perilaku ini terbangun dengan baik, maka beban TPA akan jauh berkurang, tinggal menampung sampah residu saja,” imbuh dia.

Sebelumnya, Koordinator Kelompok Kerja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP PSBS), Luh Riniti Rahayu juga menyampaikan pendapatnya.

Dia mengatakan, keberadaan TPA Suwung kini telah melanggar ketentuan perundang-undang, karena menjadi ancaman serius bagi lingkungan.

Dia juga mengatakan, kondisi sampah di Bali sudah sangat darurat. "Gunungan sampah sudah mencapai 35 meter di atas lahan seluas 32,4 hektar. Ini menyebabkan polusi yang sangat parah," kata dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polisi Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Bali, 21 Pekerja Jadi Korban
Polisi Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Bali, 21 Pekerja Jadi Korban
Denpasar
Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp 37,5 Juta-Rp 54 Juta Per Bulan, Wagub: Kita Evaluasi
Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp 37,5 Juta-Rp 54 Juta Per Bulan, Wagub: Kita Evaluasi
Denpasar
Aniaya dan Gasak Saldo Pensiunan Milik Polisi Australia, Kini IS Dibui di Polsek Kuta Bali
Aniaya dan Gasak Saldo Pensiunan Milik Polisi Australia, Kini IS Dibui di Polsek Kuta Bali
Denpasar
Guru di Bali Tunjukkan Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim yang Masih Dipakai di Sekolahnya
Guru di Bali Tunjukkan Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim yang Masih Dipakai di Sekolahnya
Denpasar
Sidang Perdana Gugatan 2 ASN Dipecat Akibat Diduga Selingkuh Batal Digelar, Ada Apa?
Sidang Perdana Gugatan 2 ASN Dipecat Akibat Diduga Selingkuh Batal Digelar, Ada Apa?
Denpasar
Tak Lagi di Bibir Pantai Sidakarya, Koster Pastikan Terminal LNG Dibangun di Radius 3,5 Km
Tak Lagi di Bibir Pantai Sidakarya, Koster Pastikan Terminal LNG Dibangun di Radius 3,5 Km
Denpasar
Bali Anggarkan Rp 56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata
Bali Anggarkan Rp 56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata
Denpasar
2 Mantan ASN yang Dipecat karena Perselingkuhan Gugat Pemkab Buleleng
2 Mantan ASN yang Dipecat karena Perselingkuhan Gugat Pemkab Buleleng
Denpasar
Buleleng Bentuk Satgas Penanganan Sampah, Perkuat Pengelolaan Berbasis Sumber
Buleleng Bentuk Satgas Penanganan Sampah, Perkuat Pengelolaan Berbasis Sumber
Denpasar
 Pecalang Ikut Jaga Kantor DPRD Buleleng
Pecalang Ikut Jaga Kantor DPRD Buleleng
Denpasar
Sekda: Pemkab Buleleng Belum Terima Gugatan 2 ASN PPPK yang Gugat Akibat Diduga Selingkuh
Sekda: Pemkab Buleleng Belum Terima Gugatan 2 ASN PPPK yang Gugat Akibat Diduga Selingkuh
Denpasar
Digugat ke PTUN karena Pecat 2 ASN Selingkuh, Ini Respons Pemkab Buleleng
Digugat ke PTUN karena Pecat 2 ASN Selingkuh, Ini Respons Pemkab Buleleng
Denpasar
Langka dan Dilindungi, 2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Hutan Bali Barat
Langka dan Dilindungi, 2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Hutan Bali Barat
Denpasar
Kirim Surat ke Seluruh Negara, Gubernur Koster Pastikan Bali Aman Dikunjungi
Kirim Surat ke Seluruh Negara, Gubernur Koster Pastikan Bali Aman Dikunjungi
Denpasar
Fadli Zon Minta Polisi Cari Koleksi Museum Bagawanta Kediri yang Dijarah
Fadli Zon Minta Polisi Cari Koleksi Museum Bagawanta Kediri yang Dijarah
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau