Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dindik Banyumas Bantah Pungli di SMPN 1 Gumelar: Sumbangan Sukarela untuk Komputer

Kompas.com - 26/08/2025, 19:57 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Gumelar yang viral di media sosial.

Pihak Dindik menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan dari wali murid merupakan sumbangan sukarela, bukan pungutan.

Baca juga: Viral Dugaan Pungli Iuran Laptop di SMPN 1 Gumelar Banyumas, Kepala Sekolah: Sumbangan Sukarela

Pejabat Fungsional Tertutup (JFT) Widya Prada sekaligus Plt Kasi Kurikulum SMP Dindik Banyumas Purnomo Hesti menegaskan, itu bukan pungli, melainkan sumbangan sukarela.

"Nominalnya bervariasi dan berbeda-beda, jadi bukan pungutan. Itu yang menyampaikan dari komite, bahwa sekolah ada suatu kebutuhan-kebutuhan," kata dia kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Menurut dia, besaran sumbangan yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing wali murid. Pihak sekolah juga tidak memaksa bagi wali murid yang tidak mampu.

"Nyatanya ada yang memberi besar, (wali murid) yang tidak punya dari sekolah juga tidak memaksa memberi. Itu hasil konfirmasi saya dengan kepala sekolah seperti itu," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, sekolah tersebut memang membutuhkan komputer untuk penerapan kebijakan baru dari pemerintah pusat berupa Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang berbasis komputer.

"Yang dibutuhkan adalah komputer, antara sekolah satu dan yang lain itu berbeda," kata dia.

Menurut dia, tanggungjawab pendidikan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat.

"Pemerintah kita belum bisa memfasilitasi secara mutlak memenuhi kebutuhan sekolah," ujar dia.

Baca juga: Saber Pungli Dibubarkan,Gunungkidul Bentuk Tim Koordinasi

Diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan di Facebook yang menginformasikan dugaan pungli di SMP Negeri 1 Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Informasi itu semakin tersebar luas setelah tangkapan layar unggahan akun Facebook Ngringet Bareng itu diunggah ulang oleh akun Instagram @brorondm, beberapa hari lalu.

Akun Facebook itu menyebut, dalam sebuah rapat pihak sekolah meminta wali murid membayar sejumlah uang untuk membeli laptop sebagai kenang-kenangan.

Siswa kelas 7 diminta membayar Rp 400.000 dan kelas 9 Rp 700.000. Sedangkan besaran iuran untuk siswa kelas 8 pengunggah mengaku tidak mengetahuinya.

Kepala SMP Negeri 1 Gumelar Waryanto membantah adanya praktik pungli. Menurutnya informasi yang beredar di medsos terjadi karena miskomunikasi.

“Miskomunikasi dan misinformasi dimungkinkan terjadi,” kata Waryanto kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, iuran tersebut merupakan kesepakatan antara komite sekolah dengan wali murid yang bersifat sukarela sesuai kemampuan masing-masing.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau