BANYUMAS, KOMPAS.com – Sebuah unggahan di Facebook yang menginformasikan dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Informasi itu semakin ramai setelah tangkapan layar unggahan akun Facebook Ngringet Bareng diunggah ulang oleh akun Instagram @brorondm beberapa hari lalu.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, pihak sekolah dalam sebuah rapat meminta wali murid membayar sejumlah uang untuk membeli laptop sebagai kenang-kenangan.
Siswa kelas 7 diminta membayar Rp 400.000 dan kelas 9 Rp 700.000. Sedangkan besaran iuran untuk siswa kelas 8 tidak diketahui oleh pengunggah.
Pengunggah pun meminta agar bupati dan gubernur menindak dugaan pungli tersebut.
Baca juga: Pungli Pasien Rp 8 Juta Buat Beli Alat Medis, Dokter RSUD Dilaporkan ke Polda Lampung
Kepala SMP Negeri 1 Gumelar, Waryanto, membantah adanya praktik pungli. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial terjadi karena miskomunikasi.
“Miskomunikasi dan misinformasi dimungkinkan terjadi,” kata Waryanto kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Ia menjelaskan, iuran tersebut merupakan kesepakatan antara komite sekolah dengan wali murid yang bersifat sukarela sesuai kemampuan masing-masing.
“Komite sekolah menegaskan bahwa terkait sumbangan diberikan kebebasan boleh di atas angka itu, di bawah angka itu, bahkan dibebaskan bagi yang tidak mampu. Komite akan rapat lagi membahas dan menegaskan bahwa ini adalah sifatnya sumbangan,” ujarnya.
Waryanto menerangkan, sekolah membutuhkan komputer untuk melaksanakan program baru berupa tes kemampuan akademik (TKA) bagi siswa kelas 9 pada Maret 2026.
Hasil TKA ini akan menjadi salah satu syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Baca juga: KPK Bongkar Pungli Sertifikasi K3, Buruh Bayar Rp 6 Juta Padahal Tarif Resmi Rp 275.000
Namun saat ini sekolah hanya memiliki 26 unit komputer. Berdasarkan perhitungannya, sekolah membutuhkan setidaknya 67 unit komputer.
“Masih kurang 41 unit, total perkiraan (anggaran) Rp 215 juta. Sekolah sudah berupaya meminta dana aspirasi, akan cair Oktober sebanyak 7 unit. Kami tidak terima uang, tapi berupa 7 unit komputer, jadi kurangnya tinggal 34 unit,” jelas Waryanto.
Ia menambahkan, dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak bisa digunakan untuk pengadaan komputer atau laptop karena aturannya sudah ditetapkan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini