Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Pasien Rp 8 Juta Buat Beli Alat Medis, Dokter RSUD Dilaporkan ke Polda Lampung

Kompas.com - 25/08/2025, 19:48 WIB
Tri Purna Jaya,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung berinisial BR dilaporkan ke kepolisian oleh keluarga pasien BPJS karena melakukan pungli sebesar Rp 8 juta.

Pungli itu dengan dalih membeli alat medis untuk operasi pasien bayi A (2 bulan), yang merupakan putri pasangan suami-istri Sandi Saputra (27) dan Usofie (23), warga Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaporan itu dilakukan orangtua korban dengan didampingi tim kuasa hukum dari firma Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) dan Rekan pada Senin (25/8/2025) sore.

Supriyanto dari WFS dan Rekan mengatakan, pihaknya telah mempelajari fakta-fakta hukum atas pelanggaran hak-hak keluarga korban yang dilakukan oleh dokter BR.

Baca juga: Pasien BPJS di Lampung Dimintai Rp 8 Juta untuk Alat Operasi oleh Dokter

"Ada dua hal yang kami laporkan terkait fakta hukumnya," kata Supriyanto, Senin (25/8/2025).

Pertama adalah tindak pidana dan penggelapan.

Kedua adalah dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dokter BR.

Menurut Supriyanto, status dokter BR adalah seorang ASN sehingga juga patut diduga ada tindak pidana korupsi.

Supriyanto menambahkan, dalam pelaporan itu pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Kisah Tragis Bayi Alesha: Diminta Dokter RSUD Lampung Beli Alat Medis Jutaan Rupiah, Nyawa Tetap Melayang

"Barang bukti pertama adalah bujuk rayu terkait dengan opsi pembelian alat, yang kemudian diketahui ter-cover di BPJS, lalu ada transfer dari keluarga ke rekening pribadi dokter itu,” katanya.

Kemudian, ada dugaan upaya yang dilakukan oleh dokter BR agar keluarga pasien membeli alat medis tersebut.

Terkait dugaan malapraktik, Supriyanto menyerahkan kepada penyidik kepolisian.

Jika ada dugaan malapraktik, pihaknya akan siap dimintai keterangan.

Sementara itu, Sandi Saputra selaku ayah korban mengatakan pihak keluarga menyerahkan proses hukum kepada pengacara.

"Harapan kami si oknum ini bisa dilakukan hukuman setimpal karena saya juga enggak ngerti soal hukum, saya serahkan ke kuasa hukum," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau