Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara IKN Tak Bisa Digunakan Saat HUT RI 17 Agustus 2024

Kompas.com - 01/08/2024, 11:47 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tak lagi bersratus VVIP<  dipastikan tidak bisa dimanfaatkan untuk mendukung Upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

"Enggak, kelihatannya belum itu, enggak kekejar kalau untuk 17 (Agustus) apalagi kita akan hentikan (konstruksi) tanggal 10 ya," kata Endra.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menargetkan landasan pacu bandara sepanjang 2.200 meter beres dibangun dan bisa dimanfaatkan untuk pendaratan pesawat presiden pada 17 Agustus 2024.

"Kemarin masih sekitar 300-400 meter, tapi kan bisa masih ada waktu sampai tanggal 10, saya enggak tahu nanti berapa kemampuannya," lanjut Endra.

Endra juga membocorkan alasan pembangunan Bandara IKN terkendala, yakni karena faktor cuaca.

Baca juga: Bandara IKN Tak Lagi Berstatus VVIP, Bakal Dioperasikan untuk Umum

Sebagai solusi, Kementerian PUPR menggunakan tiga penanganan, yakni dengan modifikasi cuaca, penambahan jam kerja, dan penambahan pekerja hingga material konstruksi.

"Jadi upaya yang sifatnya konstruksi dan non-konstruksi kita lakukan," tuntasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau