NUSANTARA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung penuh pembentukan undang-undang (UU) geologi atau kebumian.
Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan UU Geologi sangat penting dan dibutuhkan, mengingat peran krusial ahli geologi, dalam pemetaan potensi sumber daya alam, mitigasi bencana, dan penentuan lokasi infrastruktur strategis, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: IKN Financial Center Berbeda dengan Kota Lain, OJK Siap Jadi Regulator
"Kami memberikan dukungan penuh atas inisiatif pembentukan UU Geologi," tegas Basuki, dalam sambutan yang dibacakan langsung melalui teleconference pada Pertemuan Ilmiah ke-53 Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) di Balikpapan, Selasa (8/10/2024).
Basuki memandang urgensi pembentukan UU Geologi ini menyangkut tiga poin penting, yakni pertama dapat memperkuat ketahanan nasional melalui geologi.
Dalam memastikan ketahanan nasional menghadapi bencana alam seperti gempa bumi longsor dan letusan gunung berapi, hadirnya regulasi geologi yang komprehensif dapat mendukung pemerintah dalam mengembangkan kebijakan pembangunan infrastruktur yang kuat, strategi pengurangan risiko bencana, dan perencanaan penataan ruang yang berkelanjutan guna melindungi masyarakat dan aset-aset negara.
Kedua, urgensi pembentukan UU Geologi dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dalam hal mengatur dan mengoptimalkan eksplorasi dan ekstraksi sumber daya alam, memastikan aktivitas tersebut selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan.
Baca juga: Istana Garuda, Istana Negara, dan TC PSSI IKN Diresmikan 11 Oktober
"Regulasi ini akan mendorong pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, mengurangi kerusakan lingkungan dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang," ungkap Basuki.
Ketiga, beleid baru ini diperlukan untuk menciptakan kerangka hukum yang jelas dalam penataan dan pengelolaan data geologi sehingga dapat mendorong terciptanya inovasi geologi, serta memperkuat riset dan pengembangan geologi nasional.
Di samping itu juga memberikan kejelasan bagi sektor publik dan swasta sekaligus memastikan data geologi yang mendukung pembangunan sumber daya serta perancangan pembangunan wilayah ke depannya
Dengan demikian, Indonesia siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan khususnya terkait bidang geologi.
"Saya meyakini para geologiawan Indonesia akan terus relevan dengan kegiatan dan tujuan pembangunan yang berkelanjutan," ucap Basuki.
Budi mengingatkan, posisi Indonesia saat ini tidak lepas dari proses-proses geologi yang sangat panjang, kompleks, dan menentukan.
Tak hanya terkait pemanfaatan sumber daya alamnya, termasuk juga ekses-ekses negatif yang ditimbulkan termasuk mitigasi terhadap bencana geologi yang dihasilkan oleh proses geologi atau alam tersebut.
Baca juga: Hingga September, Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 58,4 Triliun
"Oleh karenanya ini menjadi sangat penting peran kami untuk memastikan aspek tersebut terrangkum dalam satu payung hukum yang mencakup ilmu kebumian dan pengembangannya, praktik konservasi, tata ruang, dan lembaga yang sesuai pada levelnya dalam mengemban amanat UU tersebut," papar Budi.