Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Gedung Biasa, Bangunan di IKN Harus Penuhi Standar Hijau Cerdas

Kompas.com - 06/07/2025, 18:34 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahap I periode 2022-2024 telah rampung 100 persen, menandai sebuah tonggak penting dalam perwujudan visi ibu kota baru Indonesia.

Seiring dengan selesainya pembangunan fisik, fokus kini beralih pada kualitas dan keberlanjutan infrastruktur yang telah terbangun.

Otorita IKN memastikan bahwa seluruh gedung dan fasilitas yang ada telah memenuhi standar tinggi, khususnya dalam penerapan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC).

Baca juga: Terkuak, 16 Desa Peri-urban IKN Punya Harta Karun Ekonomi

Komitmen ini tidak hanya menjamin kualitas, tetapi juga keberlanjutan dan efisiensi operasional IKN di masa mendatang.

Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menegaskan bahwa kualitas infrastruktur yang berdiri saat ini sudah sangat memadai.

Jaminan kualitas ini, menurut Danis, adalah hasil dari pengawasan ketat oleh tim supervisi dan manajemen konstruksi sepanjang proses pembangunan.

"Tim ini bertugas memastikan bahwa seluruh infrastruktur dibangun sesuai standar yang ditetapkan," ujar Danis kepada Kompas.com.

Dengan tuntasnya tahap pembangunan, IKN kini memasuki fase pengelolaan dan pemeliharaan aset.

Baca juga: Balikpapan Jadi Kunci Pengawasan Lingkungan IKN, Audit Industri Diperketat

Proses ini diperkirakan membutuhkan anggaran yang signifikan, yakni antara Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar pada tahun ini.

Angka ini mencerminkan skala dan kompleksitas aset yang harus dijaga agar tetap berfungsi optimal dan berkelanjutan.

Memahami BGH dan BGC

Gedung-gedung di IKN tidak hanya dirancang secara fungsional, tetapi juga mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan teknologi mutakhir melalui konsep BGH dan BGC.

Penerapan kedua konsep ini merupakan bentuk komitmen IKN terhadap pembangunan yang ramah lingkungan dan berteknologi tinggi, selaras dengan ketentuan yang digariskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

1. Bangunan Gedung Hijau (BGH)

BGH adalah konsep pembangunan yang menitikberatkan pada efisiensi sumber daya dan minimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan sepanjang siklus hidup bangunan, mulai dari tahap perencanaan, konstruksi, operasional, hingga pembongkaran.

Baca juga: Upacara HUT ke-80 RI, Antara Jakarta dan IKN, di Mana Dipusatkan?

Aspek-aspek utama BGH meliputi:

  • Efisiensi Energi: Penggunaan energi yang efisien melalui desain pasif (pencahayaan alami, ventilasi silang), penggunaan material dengan isolasi termal baik, serta pemanfaatan energi terbarukan seperti panel surya.
  • Efisiensi Air: Penghematan air melalui sistem daur ulang air (misalnya untuk penyiraman lansekap), penggunaan fixture hemat air, dan pengelolaan air hujan.
  • Penggunaan Material Ramah Lingkungan: Prioritas pada material daur ulang, material lokal, material yang dapat diperbarui, serta material dengan jejak karbon rendah.
  • Kualitas Udara Dalam Ruangan: Memastikan sirkulasi udara yang baik dan penggunaan material yang tidak menghasilkan emisi berbahaya.
  • Pengelolaan Limbah: Sistem pengelolaan limbah konstruksi dan operasional yang efektif, termasuk daur ulang dan pengurangan sampah.

Baca juga: IKN Terkini: Gedung Hijau Cerdas Sudah Berdiri, tapi Butuh Biaya Pemeliharaan Jumbo

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau