Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkuak, Kondisi Asli Rumah Jabatan Menteri dan Rusun ASN di IKN

Kompas.com - 11/07/2025, 18:11 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan utama, dengan ambisi besar menhadi kota pintar dan berkelanjutan.

Sebagaimana diketahui, IKN dirancang sebagai pusat pemerintahan baru yang modern, dengan target penyelesaian Tahap I pada tahun 2024.

Tahap ini mencakup pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan 27 tower rusun yang akan dihuni oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya.

Proyek-proyek ini berada di bawah pengawasan ketat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang fokus pada infrastruktur inti, termasuk perumahan.

Baca juga: Sengketa Lahan Masih Hantui IKN, Otorita Desak PPU Bikin Tim Terpadu

Tinjauan terbaru Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, yang dilakukan pada Maret-Mei 2025, mengungkapkan kabar baik  bahwa tidak ada indikasi kegagalan konstruksi secara struktural pada bangunan di IKN.

Heri yang terlibat dalam tinjauan proyek IKN ini memastikan bahwa secara konstruksi, baik rumah tapak menteri maupun rusun ASN telah memenuhi standar teknis.

Bahkan, tim teknis dari Universitas Mulawarman yang melakukan evaluasi pada Mei 2025 menyatakan bahwa bangunan-bangunan ini layak secara struktural.

Ini menegaskan bahwa kualitas fisik bangunan yang dibangun di IKN tidak menjadi isu utama yang menghambat serah terima.

Namun, meskipun bangunannya kokoh, masalah yang ditemui adalah keterlambatan utilitas dan kepatuhan terhadap persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Inilah yang menghambat proses serah terima atau Provisional Hand Over (PHO) bangunan. Akibatnya, tujuh dari 27 tower rusun ASN belum dapat diserahkan karena masalah ini.

Kendala utamanya meliputi belum tersedianya listrik yang disebabkan oleh belum selesainya jalur jalan dan infrastruktur pendukung, yang pada gilirannya menghambat pengoperasian lift.

Persyaratan SLF belum lengkap yang membutuhkan verifikasi ketat dari dinas pemadam kebakaran dan instansi terkait lainnya, termasuk izin keselamatan dan aksesibilitas.

"Pada Mei 2025, persyaratan ini belum terpenuhi untuk tower-tower tersebut," sebut Heri menjawab Kompas.com, Jumat (11/7/2025).

Solusi dan Progres Terkini

Namun, menurut Heri, kendala ini bersifat teknis dan dapat diselesaikan.

Sebuah kemajuan signifikan telah dicapai: pada Juli 2025, hanya dua bulan setelah tinjauan awal, kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melaporkan bahwa semua syarat telah dipenuhi, termasuk penyediaan listrik dan pengoperasian lift.

Tim Itjen Kementerian PKP dijadwalkan akan memverifikasi kepatuhan ini sebelum PHO resmi dapat dilakukan.

Dengan demikian, diharapkan proses serah terima bangunan di IKN dapat segera berjalan lancar, seiring dengan percepatan pembangunan utilitas dan kelengkapan perizinan.

 

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau