Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otorita IKN Kelola Lahan 2,2 Juta Meter Persegi dan Bangunan Rp 1,4 Triliun

Kompas.com - 15/07/2025, 17:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan kinerja keuangan dan pengelolaan aset yang impresif menjelang akhir tahun 2024.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan, total aset tetap yang dimiliki di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tercatat senilai Rp 1,4 triliun hingga 31 Desember 2024.

Basuki menjelaskan, aset tetap yang fantastis ini terdiri dari berbagai komponen vital bagi pembangunan ibu kota negara.

Baca juga: Daya Magis IKN, Pengajuan Izin Perumahan di PPU Melonjak 3 Kali Lipat

"Aset tersebut meliputi tanah seluas 2,22 juta meter persegi, gedung dan bangunan hibah dari Pemerintah Kabupaten PPU, serta peralatan, mesin, dan aset tetap lainnya," ujarnya seperti diwartakan Antara, Senin (14/7/2025).

Selain mengelola aset bernilai triliunan rupiah, Otorita IKN juga menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

Sepanjang tahun 2024, Otorita IKN mengelola anggaran sekitar Rp 672,11 miliar. Anggaran ini difokuskan pada program-program yang mendukung prioritas nasional.

Yaitu, pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, dan penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Baca juga: Mengukir Masa Depan IKN: Kriya Kalimantan Timur Siap Mendunia

Capaian program kerja Otorita IKN hingga akhir tahun 2024 sangat memuaskan. Pelaksanaan program tercatat 100 persen, dengan realisasi anggaran mencapai 93,17 persen atau sekitar Rp 626,24 miliar dari pagu anggaran 2024.

"Program kerja sampai 31 Desember 2024 capai 100 persen, progres penyerapan anggaran kisaran 93,17 persen atau sekitar Rp 626,24 miliar," kata Basuki.

Proyeksi Pembangunan IKN hingga 2028

Keberlanjutan pembangunan IKN juga mendapatkan dukungan kuat dari pemerintah pusat.

Basuki Hadimuljono menambahkan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga tahun 2028 telah disetujui oleh Kepala Negara, dengan alokasi mencapai sekitar Rp 48,8 triliun.

Data dan capaian ini menegaskan komitmen serius pemerintah dalam merealisasikan pembangunan IKN, didukung oleh pengelolaan aset yang kuat, efisiensi anggaran, dan fokus pada prioritas pembangunan nasional yang berkelanjutan.

 

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau