Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNICEF: Perusahaan Wajib Petakan Posisi Kerja bagi Disabilitas

Kompas.com - 26/05/2025, 13:31 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Child Rights and Business Specialist UNICEF Indonesia, Lukita Setiyarso, mendorong pelaku usaha untuk mulai melakukan pemetaan posisi kerja dalam bisnis guna membuka ruang bagi disabilitas dan mewujudkan inklusivitas tenaga kerja.

Hal ini disampaikan Lukita dalam acara Ngulik (Nguobrol Asik) Sustainability yang diselenggarakan oleh Indonesian Society of Sustainability Professional (IS2P) pada Sabtu (24/5/2025).

Saat ini, daya serap tenaga kerja disabilitas di Indonesia masih sangat rendah, hanya 0,53 persen. Menurut Lukita, salah satu penyebabnya adalah belum adanya pemetaan posisi kerja oleh pelaku usaha. Tanggung jawab itu justru dibebankan kepada penyandang disabilitas.

“Padahal seharusnya pelaku usahalah yang memetakan posisi kerja tersebut,” ujarnya.

Akibatnya, banyak penyandang disabilitas hanya bekerja di sektor fisik yang berisiko tinggi, bergaji rendah, dan tidak mempertimbangkan potensi maupun keterampilan mereka. Mereka kerap ditempatkan di posisi yang dianggap mudah diajarkan tanpa ruang untuk berkembang.

Lukita mengutip pernyataan Co-Founder Silang.id (Disabilitas Tuli), Bagja Prawira, yang menyebut bahwa teman Tuli banyak bekerja di sektor pertanian. Hal ini terjadi karena pemetaan posisi tenaga kerja di sektor formal masih minim. Alhasil, mereka hanya diberikan alat kerja seperti cangkul dan menjalankan instruksi, bukan karier.

Stigma negatif seperti dianggap lambat, sulit dilatih, atau berisiko tinggi memperparah eksklusi disabilitas dari dunia kerja.

“Padahal inklusivitas bukan soal memberi kesempatan seadanya, tapi membuka jalan bagi potensi berkembang,” tegasnya.

Baca juga: Dongkrak Perdagangan Karbon, Indonesia Segera Kerja Sama dengan Norwegia

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang benar-benar inklusif dan berkelanjutan, Lukita menekankan pentingnya pelaku usaha melakukan identifikasi posisi kerja yang sesuai dengan berbagai jenis disabilitas. Ia juga menyoroti bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan setara—bahkan bisa lebih unggul—jika ditempatkan di posisi yang tepat.

Pelatihan bagi pelaku usaha pun dinilai penting agar proses pemetaan berjalan efektif. Lukita menambahkan bahwa sebagian besar perusahaan sudah menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan HIRAC, tinggal memperluasnya agar inklusif terhadap disabilitas.

Contoh pemetaan meliputi: posisi kerja tanpa kebutuhan mobilitas tinggi dapat diisi pengguna kursi roda; pekerjaan yang membutuhkan kestabilan emosional sebaiknya tidak diberikan kepada individu dengan gangguan emosional; atau posisi tanpa tuntutan intelegensi kompleks cocok untuk penyandang down syndrome.

“Yang penting, pemetaan ini dilakukan oleh pihak yang memang punya kapasitas dan sumber daya. Bukan diserahkan kepada penyandang disabilitas,” ujarnya.

UNICEF Indonesia sendiri telah merekrut seorang teman Buta setelah terlebih dahulu memetakan posisi kerja yang tepat. Proses ini disertai prekondisi, termasuk pelatihan internal untuk karyawan agar memahami cara interaksi inklusif, serta penyediaan perangkat kerja yang sesuai seperti komputer dengan sistem pembaca suara.

Lukita menegaskan bahwa bentuk akomodasi ini adalah kewajiban, bukan pilihan. Ia merujuk pada Focused Discussion Group (FDG) bersama Komisi Nasional Disabilitas yang menekankan pentingnya akomodasi layak, termasuk juru bahasa isyarat bagi teman Tuli.

Menutup pernyataannya, Lukita menyebut bahwa mewujudkan inklusivitas tenaga kerja yang berkelanjutan adalah pekerjaan rumah besar. Namun, hal itu bukan mustahil jika pelaku usaha dan masyarakat turut aktif berperan, bukan hanya jadi penonton.

Baca juga: Pekerja Disabilitas Baru 0,53 Persen, Silang.id Minta Industri Inklusif

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ambil Untung Tanpa Merugikan, Cara Masyarakat Adat Raja Ampat Hidup Tanpa Tambang
Ambil Untung Tanpa Merugikan, Cara Masyarakat Adat Raja Ampat Hidup Tanpa Tambang
LSM/Figur
Agar AI Tak Lagi Bias, UN Women Serukan Teknologi yang Ramah Gender
Agar AI Tak Lagi Bias, UN Women Serukan Teknologi yang Ramah Gender
LSM/Figur
ASEAN Butuh 100 Miliar Dollar AS untuk Transmisi Energi Terbarukan
ASEAN Butuh 100 Miliar Dollar AS untuk Transmisi Energi Terbarukan
Pemerintah
Terurai dalam Sejam, Inovasi Plastik dari Jepang Bawa Harapan di Tengah Kebuntuan
Terurai dalam Sejam, Inovasi Plastik dari Jepang Bawa Harapan di Tengah Kebuntuan
LSM/Figur
BRIN-PT GIGATECH Luncurkan Inovasi Motor Tempel Listrik
BRIN-PT GIGATECH Luncurkan Inovasi Motor Tempel Listrik
Pemerintah
Demi AI, Meta Kontrak Pakai Nuklir dari Pembangkit yang Nyaris Tutup
Demi AI, Meta Kontrak Pakai Nuklir dari Pembangkit yang Nyaris Tutup
Swasta
Laut Kita Kian Menggelap, Keseimbangan Ekosistemnya Terganggu
Laut Kita Kian Menggelap, Keseimbangan Ekosistemnya Terganggu
LSM/Figur
Kemenaker Dorong Green Skills lewat Employment of the Future
Kemenaker Dorong Green Skills lewat Employment of the Future
Pemerintah
Selamatkan Raja Ampat, Penghentian Tambang Sementara Tak Cukup
Selamatkan Raja Ampat, Penghentian Tambang Sementara Tak Cukup
Swasta
Raja Ampat, Jejak Kerusakan Hutan, dan Harapannya
Raja Ampat, Jejak Kerusakan Hutan, dan Harapannya
LSM/Figur
Studi: Polusi Suara Manusia Ancam Kesejahteraan Fauna di Antartika
Studi: Polusi Suara Manusia Ancam Kesejahteraan Fauna di Antartika
LSM/Figur
Investasi Energi Dunia Melonjak ke Rekor 3,3 Triliun Dollar AS pada 2025
Investasi Energi Dunia Melonjak ke Rekor 3,3 Triliun Dollar AS pada 2025
Swasta
Laporan PBB: Kembangkan AI, Raksasa Teknologi Picu Lonjakan Emisi 150 Persen
Laporan PBB: Kembangkan AI, Raksasa Teknologi Picu Lonjakan Emisi 150 Persen
Swasta
Eropa Batasi Penangkapan Ikan Berlebihan dari Negara Dunia Ketiga
Eropa Batasi Penangkapan Ikan Berlebihan dari Negara Dunia Ketiga
Pemerintah
Masih Ada yang Bandel, Menteri LH Desak Semua Produsen Patuhi Larangan AMDK di Bawah 1 Liter di Bali
Masih Ada yang Bandel, Menteri LH Desak Semua Produsen Patuhi Larangan AMDK di Bawah 1 Liter di Bali
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau