Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Banjir, Properti Ilegal di Hulu DAS Ciliwung Dibongkar

Kompas.com - 15/07/2025, 14:23 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sakawayana membongkar bangunan ilegal yang berdiri di hulu daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung, Kabupaten Bogor.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa pembongkaran merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada Nuansa Senja Cafe dan Cabin milik PT Sakawayana.

Dia menyebut, lahan yang digunakan perusahaan termasuk zona penting dalam prioritas nasional pemulihan lingkungan akibat kerusakan ekologis dan tingginya risiko bencana hidrologis di wilayah hilir.

“Sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, pihak pengelola telah memulai proses pembongkaran. Kami proyeksikan, dalam beberapa minggu ke depan, seluruh bangunan akan dirobohkan secara bertahap,” ujar Hanif dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Kondisi DAS Ciliwung Kritis, Ahli UGM Serukan Konservasi Menyeluruh

Di sisi lain, dia mencatat masih ada 13 entitas kerja sama operasi (KSO) lainnya di kawasan hak guna usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara atau PTPN yang belum membongkar bangunannya.

Hanif menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan properti yang dibangun tanpa izin di area KSO PTPN harus dibongkar paling lambat pada Agustus 2025.

Apabila tidak dilakukan sukarela, pembongkaran akan dilakukan secara paksa oleh pemerintah disertai penerapan sanksi pidana berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami tidak akan ragu untuk menaikkan statusnya menjadi pidana apabila tidak ada kepatuhan terhadap sanksi yang telah dikeluarkan,” tutur dia.

Selain itu, KLH bakal menyegel vila maupun tempat wisata yang dibangun di atas lahan HGU PTPN tanpa izin. Luasannya diperkirakan mencapai lebih dari 400 hektare. Langkah ini adalah bagian dari upaya pemulihan ekosistem.

Baca juga: Banjir Jabodetabek, Kemenhut: 4 DAS Sudah Tak Bisa Tampung Air

Kawasan hulu DAS Ciliwung memiliki luas tangkapan air sekitar 39.000 hektare, namun setiap kali hujan aliran airnya memicu banjir di Jakarta. Karakteristik morfologinya yang menyerupai corong memperbesar dampak kerusakan ketika terjadi peningkatan debit air.

Aktivitas ilegal pun menurunkan daya serap kawasan serta memperparah laju erosi maupun banjir tahunan.

“Diperkirakan, beberapa bangunan yang melanggar telah berkontribusi terhadap peningkatan erosi dan debit air ke hilir, memperparah risiko banjir tahunan. Maka pemulihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” jelas Hanif.

KLH sendiri menargetkan pemulihan ekologis seluas lebih dari 7.000 hektare di kawasan hulu DAS Ciliwung. Hanif mengaku tak segan mengebakan pasal pidana dengan ancaman satu tahun penjara kepada pengelola yang bersikukuh membangun properti ilegal. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tropenbos Indonesia: Restorasi Gambut Swakelola di Tingkat Tapak Butuh Pendampingan
Tropenbos Indonesia: Restorasi Gambut Swakelola di Tingkat Tapak Butuh Pendampingan
LSM/Figur
KLH Targetkan Dekontaminasi Cikande Selesai Akhir November
KLH Targetkan Dekontaminasi Cikande Selesai Akhir November
Pemerintah
Puncak Musim Hujan, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir
Puncak Musim Hujan, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir
Pemerintah
Menteri LH: Cengkih Terpapar Radioaktif Asal Lampung Tertangani
Menteri LH: Cengkih Terpapar Radioaktif Asal Lampung Tertangani
Pemerintah
Menyelamatkan Lahan Kritis Indonesia dari Desa: Pelajaran Ekologi dari Perlang
Menyelamatkan Lahan Kritis Indonesia dari Desa: Pelajaran Ekologi dari Perlang
Pemerintah
PLTN Pulau Gelasa dan Ujian Tata Kelola Risiko
PLTN Pulau Gelasa dan Ujian Tata Kelola Risiko
Pemerintah
Gunung Ditutup karena Sampah: Cermin Buram Wisata Alam Kita
Gunung Ditutup karena Sampah: Cermin Buram Wisata Alam Kita
Pemerintah
Menebus Keadilan Arjuno Welirang
Menebus Keadilan Arjuno Welirang
Pemerintah
Fortifikasi Pangan, Strategi Efektif Wujudkan SDM Unggul dan Ketahanan Gizi Nasional
Fortifikasi Pangan, Strategi Efektif Wujudkan SDM Unggul dan Ketahanan Gizi Nasional
BrandzView
FAO Masukkan Salak Bali Dalam Daftar Warisan Pertanian Baru
FAO Masukkan Salak Bali Dalam Daftar Warisan Pertanian Baru
Pemerintah
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wilayah yang Harus Waspada
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wilayah yang Harus Waspada
Pemerintah
PSN Tebu untuk Etanol di Merauke Dinilai Tak Jawab Transisi Energi Bersih
PSN Tebu untuk Etanol di Merauke Dinilai Tak Jawab Transisi Energi Bersih
LSM/Figur
GBC Indonesia Dorong Prinsip Bangunan Hijau Jadi Solusi Iklim Lewat 'Greenship Award 2025'
GBC Indonesia Dorong Prinsip Bangunan Hijau Jadi Solusi Iklim Lewat "Greenship Award 2025"
Swasta
Agroforestri Intensif Berpotensi Masuk Pasar Karbon, tapi Terkendala Dana
Agroforestri Intensif Berpotensi Masuk Pasar Karbon, tapi Terkendala Dana
LSM/Figur
IAEA: Dekarbonisasi dengan Manfaatkan Nuklir Tak Boleh Abaikan Keamanan dan Keselamatan
IAEA: Dekarbonisasi dengan Manfaatkan Nuklir Tak Boleh Abaikan Keamanan dan Keselamatan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau