KOMPAS.com - Penyidik Polres Gowa menetapkan tersangka baru kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, yakni Annar Salahuddin Sampetoding (ASS). Dengan penetapan Annar Sampetoding, sudah 18 orang yang ditetapkan tersangka.
"Stasusnya sudah tersangka," kata AKBP Reonald Simanjuntak dikutip dari Tribunnews, Minggu (29/12/2024). Meski demikian, keterlibatan ASS akan dirilis langsung Kapolda Sulsel.
Lantas bagaimana peran Annar Sampetoding? Ia disebut memainkan peran penting sebagai donator atau investor dalam pembuatan uang palsu tersebut.
Baca juga: Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar: Tersangka Dicegah ke Luar Negeri
Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan, ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.
Ia menyebut, rumah ASS di Jalan Sunu 3, Kota Makassar, menjadi lokasi awal produksi uang palsu sebelum dipindahkan ke kampus UIN Alauddin.
"Produksi awal dilakukan di rumah ASS di Jalan Sunu. Namun, karena jumlah yang akan dicetak meningkat, mereka memindahkan produksi ke Kampus UIN di Gowa untuk menggunakan alat berkapasitas lebih besar," ungkap Irjen Pol Yudhiawan, Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Sindikat UIN Makassar, Biaya Produksi Uang Palsu Rp 100.000 Capai Rp56.000 Per Lembar
Mesin cetak uang palsu berbobot dua ton, senilai Rp 600 juta didatangkan dari China melalui Surabaya. Mesin tersebut diselundupkan ke Kampus UIN oleh salah satu tersangka, Andi Ibrahim (AI), dengan dalih mencetak buku-buku perpustakaan.
Selain ASS, polisi juga menyoroti peran dua tersangka lain, yakni AI dan seorang tersangka berinisial S. Ketiganya disebut sebagai otak utama sindikat tersebut. Selain itu, polisi masih mengejar tiga DPO.
"Kami akan terus mengejar tiga DPO yang belum tertangkap. Kasus ini akan kami tuntaskan hingga tuntas," ujar Irjen Pol Yudhiawan.
Kemudian, siapakah Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)? Ia dikenal sebagai pengusaha asal Toraja, Sulawesi Selatan. Dia menjabat Presiden Direktur Siner Group dan Presiden Komisaris Sulwood Group.
Selain itu, ia pun tercatat pernah menempati posisi strategis di sejumlah organisasi, di antaranya:
Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(1989 s/d 1994)
Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Dana & Usaha (1994 s/d 1998)
Wakil Ketua Dewan Pembina DPD HIPPI Sulawesi Selatan (1994)
Penasehat DPC HIPPI Ujung Pandang (1994)
Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(1999 s/d 2004)