KOMPAS.com - Empat pria melakukan aksi perampokan dan penyanderaan terhadap seorang tamu hotel dengan meminta uang tebusan sebesar Rp 30 juta.
Korban yang sempat disekap berhasil melapor ke polisi setelah para pelaku membebaskannya.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dan merampok korban, Revi Rinaldo (27).
Baca juga: Kapendam Bilang Polsek-Koramil Makan Duit Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Lampung
Namun, identitas mereka sebagai polisi gadungan akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian yang sebenarnya berhasil menangkap mereka.
Insiden ini terjadi di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: 2 Prajurit TNI Akui Tembak Mati 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Lampung
Saat kejadian, Revi dan temannya, Ahmad Ramadhan, menginap di hotel itu untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke Berastagi.
“Mereka menginap untuk beristirahat karena keesokan harinya ingin mengambil barang ke Berastagi,” kata Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).
Ketika Revi keluar kamar untuk mengambil baju dari mobil, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox langsung menarik dan membawanya ke pos jaga hotel.
Di sana, Revi mengalami penganiayaan. Tak lama berselang, tiga pelaku lainnya datang dengan mobil Avanza putih dan turut menganiaya Revi dengan memukul wajah serta dadanya.
Saat korban berusaha berteriak meminta pertolongan, temannya juga mengalami serangan dengan sebilah pisau.
Setelah itu, para pelaku memasukkan Revi dan temannya ke dalam mobil, lalu membawa mereka ke hutan Perkemahan Pramuka Sibolangit.
Di lokasi tersebut, para pelaku memaksa Revi menyerahkan uang sebesar Rp 190.000.
Mereka kemudian memberikan dua pilihan kepada korban, dibawa ke kantor polisi atau menyelesaikan masalah secara damai.
Karena merasa takut, Revi memilih untuk berdamai. Para pelaku lantas meminta uang sebesar Rp 30 juta. Tidak memiliki uang sebanyak itu,
Revi kemudian dibawa ke dalam hutan dan diancam agar meminta uang dari keluarganya.