MANDAILING NATAL, KOMPAS.com - Tidak hanya di Kota Padangsidimpuan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), di Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan Kota, Madina, Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025) sore.
"Iya, informasi yang saya dapat dari Pak Sekda tadi, benar rumah Kadis PU (Pemkab Madina) digeledah KPK. Demikian yang saya terima laporan," ungkap Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, saat dihubungi lewat sambungan ponsel, Jumat.
Informasi yang didapat, selain melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Padangsidimpuan, tim penyidik KPK juga melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Madina.
Tempat lokasi awal OTT KPK yang dilakukan pada, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: KPK Geledah Kantor PT DNG Milik Pemberi Suap Topan Ginting di Padangsidimpuan
Hingga Jumat sore, penyidik KPK juga masih terus melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor PT DNG (Dalihan Natolu Grup), milik Kirun.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumahnya dan membawa tiga koper berisi dokumen dan alat bukti.
"Yang saya saksikan, ada satu buah buku hitam, satu unit ponsel iPhone 7, dan satu berkas penerimaan uang yang ditulis tangan," kata Kepala Lingkungan III, Dambon Siregar, saat ditemui usai penggeledahan.
"Untuk uang, dan brankas dan lain-lain tidak ada. Itu saja yang saya saksikan," ujarnya.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Pemberi Suap Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting di Padangsidimpuan
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari serangkaian kegiatan serupa yang dilakukan KPK di berbagai lokasi di Kota Medan.
Kirun ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan PJN Wilayah I Sumut.
Selain Kirun, tersangka lainnya ialah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Heliyanto (HEL), dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Topan yang ada di Medan.
Saat penggeledahan, penyidik menemukan uang Rp 2,8 miliar dan pistol.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini