MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Camat dan Lurah yang dinonaktifkan beberapa waktu lalu masih menjalani pemeriksaan di Inspektorat.
Ia membantah kabar yang beredar mengenai pengaktifan kembali Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) III, Ibnu Ridelsa, Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan, dan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar.
"Nggak, Camat Polonia ini kan masih dalam proses pemeriksaan. Jadi tidak mungkin bisa kita aktifkan. Begitu juga Lurah TSM III dan Sari Rejo, tidak benar diaktifkan," ujar Rico saat diwawancarai wartawan di kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, pada Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Walkot Medan Rico Waas: Kami Tak Berpuas Diri
Rico mengaku sempat melihat pemberitaan yang menyebar melalui media sosial TikTok, dan langsung menghubungi Pelaksana Tugas Inspektur Kota Medan, Habibi Adhawiyah, untuk mengklarifikasi berita tersebut.
"Kemarin saya sudah telepon Bu Habibi dan jawabannya tidak benar informasi itu. Mereka semua masih nonaktif," tegas Rico.
Sebelumnya, Rico juga menyatakan bahwa ia telah menonaktifkan Irfan Arsadi Siregar dan Ibnu Ridelsa.
"Dua-duanya dinonaktifkan," kata Rico saat diwawancarai di kantor Prananda Surya Paloh (PSP) Center, Jalan KH A Dahlan, Kota Medan, pada Senin (24/3/2025) lalu.
Baca juga: ASN Pemkot Medan Jadi Calo PPPK, Rico Waas: Pasti Dipecat, Saya Tak Main-main...
Rico melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Camat Polonia dan Lurah pada Kamis (20/3/2025).
Dalam sidak tersebut, ia tidak menemukan Irfan dan Ridelsa di kantornya.
Selain itu, Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan, juga tidak berada di kantornya saat Rico melakukan sidak pada Rabu (4/6/2025) pagi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini