SIMALUNGUN, KOMPAS.com – Persoalan antara orangtua siswa dan guru di SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya diselesaikan melalui restorative justice.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, berharap kasus serupa tidak terulang dan hubungan orangtua murid dengan guru semakin ditingkatkan.
“Kedua belah pihak mau berdamai atas kesadaran masing-masing. Kami mediasi melalui restorative justice,” kata Sudiahman saat dihubungi via telepon, Rabu (13/8/2025).
Guru SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Hisar Pangaribuan, sebelumnya dilaporkan Roresky Harahap ke polisi atas dugaan pemukulan terhadap putrinya, PH (13). Saat itu, PH dan temannya RH terlibat keributan di ruang kelas lalu dilerai oleh Hisar.
Restorative justice digelar di pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pematang Raya, Selasa (4/8/2025), dihadiri kedua belah pihak dan disaksikan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.
Baca juga: Usai Didenda karena Tampar Murid, Guru Madin Demak Berangkat Umrah
Sudiahman mengatakan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan menandatangani perjanjian perdamaian. Surat tersebut memuat kesepakatan bahwa pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara pihak kedua memaafkan kesalahan dan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.
Apabila pihak pertama mengulangi perbuatannya, maka siap menerima sanksi dan diproses secara hukum. Penandatanganan surat perdamaian diketahui Lurah Sinaksak dan disaksikan pihak sekolah serta keluarga.
“Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Artinya komunikasi guru dan orangtua siswa harus ditingkatkan. Kalau ada persoalan diselesaikan di internal sekolah,” ujar Sudiahman.
Dalam rilis tertulis, Bupati Anton Achmad Saragih mengajak kedua belah pihak saling memaafkan, sehingga siswa dan guru dapat tenang dalam proses belajar mengajar.
“Secara teknis mungkin semua guru sudah paham, tapi perlu juga mempelajari psikologi anak, karena setiap anak memiliki karakter yang berbeda,” kata Anton.
“Mari kita bergandengan tangan demi terciptanya anak-anak Simalungun yang berakhlak mulia dan berprestasi,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Hisar Pangaribuan melerai perkelahian dua siswa, PH dan RH, di ruang kelas saat jam kebersihan di SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Jalan Kamboja, Kelurahan Sinaksak, Simalungun, Sabtu (19/4/2025).
Usai melerai keributan, Hisar dilaporkan ke polisi atas tuduhan pemukulan terhadap PH oleh ayahnya, Roresky Harahap. Belakangan, Hisar mengaku tidak konsentrasi mengajar karena merasa tertekan.
Kepala sekolah, Rosita Damanik, sempat memfasilitasi penyelesaian masalah di internal sekolah, namun orangtua PH tidak hadir.
Roresky mengaku membuat laporan polisi seminggu setelah dugaan pemukulan dengan surat tanda terima No. B/167/IV/2025 Polres Simalungun. Menurutnya, polisi sudah melakukan olah TKP, namun ia dilarang masuk ke lokasi karena dianggap membuat keributan.
Ia menilai penyelesaian dari pihak sekolah terkesan lambat dan menyesalkan perbuatan guru terhadap putrinya. Menurutnya, Hisar telah mengaku menampar anaknya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang