Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini 5 Tahun Lalu, Teror Bom dan Baku Tembak di Thamrin

Kompas.com - 14/01/2021, 05:20 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 14 Januari 2016, tepat lima tahun lalu, bom meledak disusul baku tembak antara teroris dan polisi di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Serangan teror yang terjadi pada Kamis siang, menelan korban jiwa dan luka-luka.

Kronologi teror

Ledakan terjadi sekitar pukul 10.39 WIB, di kedai kopi Starbucks persis seberang Mal Sarinah.

Diketahui, seorang pria yang kemudian teridentifikasi bernama Ahmad Muhazan menjadi pelaku bom bunuh diri di kedai kopi tersebut.

Baca juga: Jaksa: Sangat Naif kalau Aman Abdurrahman Menyatakan Tak Terlibat Bom Thamrin

Sesaat sebelum meledakkan bom yang dilekatkan pada tubuhnya, Ahmad sempat berusaha memegang tangan petugas satpam kafe bernama Aldi Tardiansyah (17).

Beruntung, Aldi selamat karena berhasil menghindar. Namun, ia terpental hingga 10 meter dan menghantam kaca di dalam Starbucks.

Aldi beserta pengunjung lainnya mengalami luka-luka akibat ledakan itu, sementara tubuh pelaku hancur.

Berselang 11 detik dari teror di Starbucks, ledakan lain terdengar di pos polisi dekat Gedung Sarinah.

Pelaku kemudian diketahui bernama Dian Juni Kurniadi. Dia melempar bom tabung sembari mengendarai sepeda motor.

Bom tersebut menggunakan saklar untuk mengaktifkannya.

Saat kejadian nahas tersebut, ada empat orang di sekitar pos polisi. Mereka adalah Ajun Inspektur Satu Denny Maheu yang tengah menilang Rico Hermawan (22) dan sepupunya, Anggun Kartikasari (24).

Satu orang lainnya adalah Sugito (43), seorang kurir barang yang sedang berjalan melewati pos polisi.

Akibat bom tersebut, Rico dan Sugito tewas dan Denny terluka parah. Sementara Anggun selamat.

Tak berhenti sampai di situ, sekitar pukul 10.48, penembakan terjadi di dekat Starbucks ketika polisi melakukan penutupan ruas Jalan Thamrin dan massa berkerumun.

Ada dua pelaku, yakni Sunakim alias Afif dan Muhamad Ali. Keduanya berjalan ke tengah jalan sambil membawa ransel berisi bom rakitan, lalu menembak ke arah polisi di lokasi.

Peluru yang ditembakkan teroris itu melesat ke kepala warga sipil bernama Rais Karna. Korban kala itu diketahui sedang berusaha mengabadikan peristiwa tersebut.

Rais lantas tergeletak di jalan setelah tertembak. Ia meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca juga: 16 Korban Bom Thamrin dan Kampung Melayu Ajukan Kompensasi, Ada yang Rp 379 Juta

Sementara itu, pelaku lainnya, M Ali, berlari ke dalam Starbucks, melepaskan tembakan berkali-kali.

Peluru yang ditembak M Ali mengenai dua warga negara asing, yaitu Amer Quali Tahar dan Yohanes Antonius Maria. Amer tewas.

Tak lama kemudian, polisi berdatangan ke lokasi. Baku tembak dengan teroris terjadi.

Para pelaku bahkan sempat melempar granat rakitan ke arah polisi.

Insiden itu berakhir ketika Afif dan M Ali tewas setelah terkena ledakan bom yang mereka bawa dan ditambah tembakan polisi.

Akibat aksi teror di Thamrin tersebut, 21 orang menjadi korban. Delapan orang di antaranya meninggal dunia, terdiri dari empat pelaku dan empat warga sipil.

Sementara sisanya menderita luka-luka.

Dalang

Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.

Polisi kemudian mendeteksi empat tersangka bom Thamrin yang tewas sebagai M Ali selaku koordinator aksi, Dian Juni, Afif alias Sunakim, dan Ahmad Muhazan.

Selain mereka, polisi berhasil mengungkap dalang teror tersebut, yakni Aman Abdurrahman yang juga dikenal sebagai Ketua Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia.

Saat peristiwa tersebut, Aman merupakan residivis kasus terorisme yang baru bebas usai mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2017.

Baru sehari menghirup udara bebas, Aman kembali ditangkap atas kasus bom Thamrin.

Aman kemudian dinyatakan bersalah dan divonis mati pada 22 Juni 2018.

Aman tak sendirian sebagai dalang. Ia bekerja sama dengan Iwan Darmawan Muntho alias Rois untuk mendalangi bom Thamrin saat keduanya menjadi tahanan di Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap.

Rois kala itu berstatus narapidana hukuman mati kasus bom di Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta.

Bila Aman bertugas menyampaikan doktrin untuk mendukung ISIS ke orang-orang yang mengunjunginya di tahanan dan melalui aplikasi video, Rois sebagai penyusun strategi.

Akibat ajarannya, Aman membentuk Jamaah Anshor Daulah (JAD) dari dalam penjara. Anggota JAD kemudian menjalani pelatihan ala militer di Kota Malang.

Sementara itu, Rois telah menyiapkan dana sebesar Rp 200 juta untuk mendanai persiapan bom Thamrin.

Baca juga: Korban Bom Thamrin: Kami Maafkan, Cuma Hati Saya Masih Tidak Terima

Terdakwa lain

Sejumlah terdakwa kasus bom Thamrin juga telah mendapat vonis.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis kepada Saiful Muthohir alias Abu Gar alias Abu Fida.

Abu Gar dinyatakan bersalah sebagai penyalur dana dan penyedia senjata api dalam aksi bom Thamrin.

Mendapat uang Rp 70 juta dari Rois, Abu Gar diketahui menyerahkan dana tersebut kepada M Ali sebagai biaya operasional.

Abu Gar pun mendapat vonis sembilan tahun penjara.

Lalu, ada Dodi Suriadi alias Ibnu Arsad sebagai pembuat wadah bom. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ia divonis 10 tahun penjara.

Kemudian, terdakwa lain bernama Ali Hamka sebagai penghubung antara M Ali dengan penjual senjata, dihukum empat tahun penjara.

Sementara itu, Ali Mamudin divonis 8 tahun karena dianggap punya peran sebagai pembuat casing peledak pada bom yang digunakan di Thamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pemprov Jakarta Bakal Bangun Tanggul untuk Cegah Banjir Rob di Jakut
Pemprov Jakarta Bakal Bangun Tanggul untuk Cegah Banjir Rob di Jakut
Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Tebet
Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Tebet
Megapolitan
Kasus Warga Cikiwul Tebus Daging Kurban Rp 15.000 Diselesaikan secara Musyawarah
Kasus Warga Cikiwul Tebus Daging Kurban Rp 15.000 Diselesaikan secara Musyawarah
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Minta Rano Karno Bantu Pembangunan Rumah: Kan Kita Udah Milih Dia
Korban Kebakaran Penjaringan Minta Rano Karno Bantu Pembangunan Rumah: Kan Kita Udah Milih Dia
Megapolitan
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap
Megapolitan
Cerita Misti Selamatkan Diri dari Kebakaran Penjaringan: Asap 'Ngebul' ke Muka Saya
Cerita Misti Selamatkan Diri dari Kebakaran Penjaringan: Asap "Ngebul" ke Muka Saya
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Kesulitan Gunakan Toilet Portabel
Korban Kebakaran Penjaringan Kesulitan Gunakan Toilet Portabel
Megapolitan
Plafon Terminal Jatijajar Depok Roboh akibat Angin Puting Beliung
Plafon Terminal Jatijajar Depok Roboh akibat Angin Puting Beliung
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Masih Kekurangan Bantuan Pakaian
Korban Kebakaran Penjaringan Masih Kekurangan Bantuan Pakaian
Megapolitan
Pemkot Depok Janjikan Bantuan Tukang dan Material untuk Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung
Pemkot Depok Janjikan Bantuan Tukang dan Material untuk Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung
Megapolitan
2 Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Depok
2 Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Depok
Megapolitan
Tidur Beralaskan Terpal, Korban Kebakaran Penjaringan Minta Bantuan Kasur
Tidur Beralaskan Terpal, Korban Kebakaran Penjaringan Minta Bantuan Kasur
Megapolitan
Klarifikasi Panitia Minta Rp 15.000 untuk Tebus Daging Kurban di Cikiwul: Untuk Operasional
Klarifikasi Panitia Minta Rp 15.000 untuk Tebus Daging Kurban di Cikiwul: Untuk Operasional
Megapolitan
Perbaikan Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Depok Bakal Gunakan Anggaran BTT
Perbaikan Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Depok Bakal Gunakan Anggaran BTT
Megapolitan
Pramono Prioritaskan Bantu Balita yang Jadi Korban Kebakaran Penjaringan
Pramono Prioritaskan Bantu Balita yang Jadi Korban Kebakaran Penjaringan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau