TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) akhirnya bisa mengelola parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setelah sempat dikuasai oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP).
Juru bicara RSU Tangsel, Lasdo, menyebut, PT BCI telah memenangkan tender pengelolaan parkir sejak tiga tahun lalu melalui sistem informasi pengelolaan aset daerah atau Sipen Catra. Namun, pelaksanaan di lapangan baru berjalan setelah adanya penindakan dari polisi baru-baru ini.
“Yang menang tender itu PT Bangsawan Cyberindo Indonesia. Sebelumnya memang tidak ada pengelolaan resmi,” ujar Lasdo saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Bebas Ormas, Parkir RSU Tangsel Kini Dikelola secara Resmi
Ia menjelaskan, area parkir di RSU Tangsel dikuasai oleh PP tanpa izin resmi. Ormas tersebut menguasai lahan parkir rumah sakit yang sebenarnya sudah menjadi hak PT BCI.
Bahkan, pihak rumah sakit juga sempat mencoba mediasi, tetapi tidak membuahkan hasil sampai akhirnya polisi turun tangan.
"Semenjak itu (PT BCI) menang, sampai sekarang ada kendala di lapangan. Kendalanya bagaimana ya saya rasa itu penyelidikan yang lebih detailnya, biarkan penyidik dari polda," kata dia.
Kini, setelah penertiban, situasi parkir telah kondusif. Sudah tidak ada lagi ormas yang sempat menarik biaya parkir kepada pengunjung RSU Tangsel.
Selain itu, PT BCI juga diketahui masih menyiapkan sistem parkir baru dan belum memberlakukan tarif kepada pengunjung.
“Sampai sekarang masih. Kalau kita lihat masih free parking sampai semua pengelolaan selesai. PT BCI juga sedang bangun gate parkir depan,” kata dia.
Baca juga: Panjangnya Bayang Kekuasaan Ormas di RSU Tangsel
Lasdo berharap pengelolaan parkir berjalan tertib dan tidak lagi dikuasai pihak yang tidak berwenang.
"Kami cuma pengen tenang, semua itu jadi aman," ucap dia.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 30 anggota ormas yang bentrok dengan pekerja PT BCI di RSU Tangsel, Pamulang, Tangsel, Rabu (21/5/2025) akibat masalah lahan parkir.
Puluhan anggota ormas itu telah ditetapkan jadi tersangka pada Jumat (23/5/2025).
"30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi.
Polisi saat ini juga tengah mengejar MR, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Tangsel dari ormas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.