TANGERANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiagakan sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk tempat isolasi guna mengantisipasi potensi penyebaran COVID-19 yang kembali meningkat di beberapa negara Asia.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk bersiaga menghadapi kemungkinan munculnya kasus baru COVID-19.
“RSU sudah koordinasi dengan tim untuk waspada pada pasien kita dan hal-hal yang harus dilakukan. Dan juga kita sudah persiapan beberapa RSUD kita dalam keadaan siaga serta siapan,” ujar Intan dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Baca juga: 15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Ia mengungkapkan, Kementerian Kesehatan RI telah meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan COVID-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Tangerang langsung menyiapkan berbagai kebutuhan medis, di antaranya obat-obatan hingga fasilitas kesehatan.
Selain itu, Pemkab Tangerang mengaktifkan kembali tempat isolasi yang sebelumnya digunakan selama masa pandemi.
“Tempat isolasi dan lain-lain kita aktifkan, persiapannya seperti tahun saat dilanda COVID. Namun, di rumah sakit kalau yang sudah parah, selebihnya kita bantu untuk stay home dengan obat-obatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Intan mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup sehat dan tidak lengah meski situasi belum memasuki status darurat.
“Pakai masker kalau di kendaraan umum, cuci tangan sebelum beraktivitas, dan minum vitamin. Jaga kebugaran tubuh dan makan makanan sehat,” ucap dia.
Baca juga: Sudinkes Minta Masyarakat Terus Waspada meski Kasus Covid-19 di Jaktim Rendah
Sebelumnya, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran imbauan waspada penyebaran Covid-19 menyusul peningkatan kasus di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan J.1).
"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya," bunyi surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (PIt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, pada 23 Mei 2025, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Surat edaran ini juga sebagai peringatan bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan para pemangku kepentingan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.