Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri di Pusaran Kasus Judol Komdigi...

Kompas.com - 05/06/2025, 16:46 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.comDarmawati, istri dari Muhrijan alias Agus, ikut terseret dalam kasus judi online (judol) di pusaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya bernama Kementerian Kominfo.

Ia kini duduk di kursi terdakwa karena diduga menggunakan uang haram hasil kejahatan suaminya untuk membeli barang-barang mewah. Meski tidak terlibat langsung dalam praktik melindungi ribuan situs judol agar tidak diblokir, Darmawati tetap dijerat hukum karena menikmati aliran dana ilegal.

Sebagai informasi, Muhrijan alias Agus sebelumnya dikenal sebagai pengusaha di bidang ekspor-impor. Sementara itu, Darmawati berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Baca juga: Istri Borong Mobil Mewah dari Uang Judol, Ini Peran Suaminya di Komdigi

Muhrijan mengaku mulai menjadi penghubung antara Kominfo dan para agen judi online sejak Maret 2024. Dalam peran tersebut, ia menetapkan tarif Rp 10 juta per situs kepada para agen dan Rp 8,5 juta per situs untuk oknum pegawai Kominfo yang membantunya.

Uang hasil kegiatan ilegal itu kemudian diberikan kepada Darmawati di kontrakan mereka di Jalan Bonjol No. 102 BB, RT 01/RW 04, Pondok Karya, Tangerang Selatan.

“Untuk penyetoran tunai uang sebesar Rp 2 miliar ke nomor rekening atas nama Darmawati dan beberapa setoran tunai lainnya hingga mencapai Rp 10,56 miliar,” bunyi dakwaan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Tampung Uang Haram, Istri Makelar Judol Borong Belasan Cincin Emas hingga Berlian

Selain disetor lewat bank, penempatan dana juga dilakukan melalui mesin setor tunai (CDM) dan transfer elektronik seperti e-banking, BI Fast, serta transfer otomatis.

Dibelanjakan barang mewah

Uang haram itu digunakan Darmawati untuk membeli barang-barang mewah. Beberapa di antaranya adalah iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, MacBook Pro, dan iPad Pro.

Selain itu, ia juga membeli tiga mobil-mobil antara lain BMW X7, Toyota Fortuner, dan Lexus.

Selain perangkat elektronik, Darmawati juga memborong tas bermerek seperti Louis Vuitton, Dior, Chanel, hingga Longchamp, serta perhiasan emas dan berlian dalam jumlah besar.

Baca juga: Gibran “Unfollow Akun Terkait Judol: Berganti Username 7 Kali, Sudah Lapor ke Komdigi

Panik dan sembunyikan harta

Setelah tahu rekannya, Adhi Kismanto, ditangkap pada 1 November 2024, Muhrijan langsung menghubungi Darmawati dan meminta agar uang Rp 2 miliar ditarik dari rekening serta barang-barang mewah disembunyikan.

Darmawati lalu membawa lima tas, tiga kotak perhiasan, serta uang tunai dalam bentuk rupiah, dollar AS, dan dollar Singapura ke Mal Bintaro Plaza, tempat ia menitipkan semuanya kepada temannya, Rina Aguspina.

Namun karena suami Rina menolak menyimpan barang-barang itu, Rina kemudian menawarkan unit apartemen di Greeze Bintaro, lantai 3 nomor 8, sebagai tempat penyimpanan. Darmawati menyetujui dan memindahkan semua harta tersebut ke apartemen itu.

Baca juga: Istri Makelar Judol Komdigi Borong Mobil Mewah Hasil Uang Haram

Dua hari kemudian, Muhrijan ditangkap pihak berwenang, disusul penangkapan Darmawati pada 10 November 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pemprov Jakarta Bakal Bangun Tanggul untuk Cegah Banjir Rob di Jakut
Pemprov Jakarta Bakal Bangun Tanggul untuk Cegah Banjir Rob di Jakut
Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Tebet
Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Tebet
Megapolitan
Kasus Warga Cikiwul Tebus Daging Kurban Rp 15.000 Diselesaikan secara Musyawarah
Kasus Warga Cikiwul Tebus Daging Kurban Rp 15.000 Diselesaikan secara Musyawarah
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Minta Rano Karno Bantu Pembangunan Rumah: Kan Kita Udah Milih Dia
Korban Kebakaran Penjaringan Minta Rano Karno Bantu Pembangunan Rumah: Kan Kita Udah Milih Dia
Megapolitan
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap
Megapolitan
Cerita Misti Selamatkan Diri dari Kebakaran Penjaringan: Asap 'Ngebul' ke Muka Saya
Cerita Misti Selamatkan Diri dari Kebakaran Penjaringan: Asap "Ngebul" ke Muka Saya
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Kesulitan Gunakan Toilet Portabel
Korban Kebakaran Penjaringan Kesulitan Gunakan Toilet Portabel
Megapolitan
Plafon Terminal Jatijajar Depok Roboh akibat Angin Puting Beliung
Plafon Terminal Jatijajar Depok Roboh akibat Angin Puting Beliung
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Masih Kekurangan Bantuan Pakaian
Korban Kebakaran Penjaringan Masih Kekurangan Bantuan Pakaian
Megapolitan
Pemkot Depok Janjikan Bantuan Tukang dan Material untuk Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung
Pemkot Depok Janjikan Bantuan Tukang dan Material untuk Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung
Megapolitan
2 Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Depok
2 Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Depok
Megapolitan
Tidur Beralaskan Terpal, Korban Kebakaran Penjaringan Minta Bantuan Kasur
Tidur Beralaskan Terpal, Korban Kebakaran Penjaringan Minta Bantuan Kasur
Megapolitan
Klarifikasi Panitia Minta Rp 15.000 untuk Tebus Daging Kurban di Cikiwul: Untuk Operasional
Klarifikasi Panitia Minta Rp 15.000 untuk Tebus Daging Kurban di Cikiwul: Untuk Operasional
Megapolitan
Perbaikan Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Depok Bakal Gunakan Anggaran BTT
Perbaikan Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Depok Bakal Gunakan Anggaran BTT
Megapolitan
Pramono Prioritaskan Bantu Balita yang Jadi Korban Kebakaran Penjaringan
Pramono Prioritaskan Bantu Balita yang Jadi Korban Kebakaran Penjaringan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau