KOMPAS.com - Indeks kualitas udara di Jakarta pada tanggal 7 Juni 2025 tercatat mencapai nilai AQI 99, yang termasuk dalam kategori sedang.
Kategori ini menunjukkan bahwa kualitas udara tidak terlalu berdampak negatif pada kesehatan manusia, namun tetap perlu diwaspadai.
Untuk lebih memahami tentang kualitas udara, berikut adalah penjelasan tentang kategori Indeks Kualitas Udara (AQI):
Baca juga: Nestapa Warga Penjaringan, Rumahnya Ludes Dilahap Api Saat Hari Raya Idul Adha
Baca juga: Kebakaran Ludeskan 450 Rumah di Kapuk Muara, Warga Belum Ada Pengungsian Tetap
Pada saat kualitas udara berada dalam kategori sedang seperti di Jakarta, penting bagi kelompok sensitif untuk mengambil tindakan pencegahan. Rekomendasi untuk mengurangi dampak polusi udara adalah:
Dengan memperhatikan kualitas udara dan mengikuti rekomendasi ini, kita dapat menjaga kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup di tengah polusi yang ada.
Sumber: https://www.iqair.com/id
Baca juga: Kebakaran di Kapuk Muara Diduga Berasal dari Rumah Orang Membuat Kue
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.