BEKASI, KOMPAS.com - Enam unit mobil rental milik seorang pengusaha di Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, digadaikan secara ilegal oleh penyewa. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 5 miliar.
Dua pelaku yang terlibat, berinisial MNE dan SEM, telah ditangkap oleh Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Pelaku SEM sebelumnya telah ditangkap sejak Jumat, (2/5/2025) di Jakarta Selatan. Kemudian menyusul pelaku MNE yang ditangkap di Bekasi.
"SEM diamankan di Jalan Blumbang, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/5/2025), sementara MNE ditangkap di kawasan Bojong Menteng, Bekasi," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Binsar Hatorangan dalam keterangan tertulis, Sabtu, (8/6/2025) dikutip dari Antara.
Baca juga: Nestapa Siswa SD di Bekasi: Dirundung, Dipalak, hingga Ingin Pindah Sekolah
Binsar menjelaskan, kedua pelaku menyewa kendaraan dari korban dengan dalih untuk keperluan operasional bisnis.
Kendaraan yang disewa terdiri dari tiga unit Toyota Fortuner, satu Toyota Innova Zenix, satu Innova Reborn, dan satu unit Toyota Alphard.
Namun, tanpa seizin pemilik, kendaraan-kendaraan tersebut kemudian digadaikan oleh para pelaku kepada pihak lain.
SEM berperan mencarikan penerima gadai, sementara uang hasil penggelapan dipakai untuk kepentingan pribadi mereka.
Baca juga: Siswa SD di Bekasi Dirundung 4 Temannya, Tulang Pundak Bergeser
"Mobil-mobil itu digadaikan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta per unit," ujar Binsar.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain surat keterangan leasing, BPKB, STNK asli, dan beberapa unit kendaraan yang belum sempat berpindah tangan.
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Kami masih terus mengembangkan penyelidikan dan mencari barang bukti lainnya dalam kasus ini," tambah Binsar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.