JAKARTA, KOMPAS.com – Tujuh pelaku membongkar trotoar di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara sebelum mencuri kabel penerangan jalan.
Adapun tujuh pencuri kabel PJU berinisial MFA (29), IS (28), MY (34), A (36), JA (21), SB (26) dan S (51).
Mereka ditangkap pada Rabu (23/7/2025) dan langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, para pelaku mencuri kabel bawah tanah milik Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Pelaku membongkar konblok lalu mengambil kabel tembaga instalasi lampu yang ditanam di tanah," ujar Erick dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (26/7/2025).
Baca juga: Tujuh Pencuri Buka Kulit Kabel PJU di Koja untuk Dijual
Aksi pencurian dilakukan selama berbulan-bulan sejak 30 Mei hingga 23 Juli 2025.
Dari pengakuan awal, para pelaku menyebut belum sempat menjual kabel hasil curian.
Namun, polisi meragukan keterangan tersebut lantaran jumlah kabel yang hilang cukup besar.
"Pengakuannya mereka belum pernah menjual, tapi bagi kami ini tidak masuk akal karena dari data Dinas Bina Marga sudah melaporkan kehilangan sekitar 2.732 meter kabel," kata dia.
Akibat pencurian kabel tersebut, sejumlah ruas jalan dari Koja hingga Cilincing mengalami pemadaman lampu jalan dan menimbulkan keresahan masyarakat.
"Ini menimbulkan komplen dari masyarakat kenapa lampu mati. Ternyata penyebabnya adalah adanya pencurian kabel," jelas dia.
Baca juga: Penampakan Rusaknya Trotoar di Koja karena Ulah Pencuri Kabel
Para pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini, termasuk pihak yang menjadi penadah kabel curian.
"Untuk Pasal 480 atau penadahnya masih kami dalami. Keterangan para pelaku saat ini masih kami gali lebih lanjut," ucap dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini