Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total 2.732 Meter Kabel PJU di Koja Dicuri Tujuh Pelaku

Kompas.com - 26/07/2025, 22:39 WIB
Intan Afrida Rafni,
Faieq Hidayat

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi mengungkap total 2.732 meter kabel penerangan jalan milik Dinas Binas Marga Jakarta dicuri oleh tujuh pelaku di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara. 

Adapun tujuh pencuri kabel yakni berinisial MFA (29), IS (28), MY (34), A (36), JA (21), SB (26) dan S (51). Mereka ditangkap pada Rabu (23/7/2025) dan langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, total kabel yang dicuri pelaku berdasarkan laporan dari Dinas Bina Marga Jakarta.

"Dinas Bina Marga sudah melaporkan kehilangan sekitar 2.732 meter kabel," ujar Erick dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (26/7/2025).

Polres Metro Jakarta Utara konferensi pers terkait pencurian kabel di Jakarta Utara.Intan Afrida Rafni Polres Metro Jakarta Utara konferensi pers terkait pencurian kabel di Jakarta Utara.

Erick menyebut, para pelaku mencuri kabel dengan cara membongkar trotoar, lalu memotong kabel penerangan jalan di dalamnya.

"Pelaku membongkar konblok lalu mengambil kabel tembaga instalasi lampu yang ditanam di tanah," kata dia.

Baca juga: Tujuh Pelaku Bongkar Trotoar Sebelum Curi Kabel PJU di Koja

Saat ditangkap, pelaku mengaku belum sempat menjual kabel karena masih dalam proses pengulitan.

Meski begitu, Erick meragukan pengakuan pelaku yang menyebut belum pernah menjual kabel hasil curian. 

"Pengakuannya mereka belum pernah menjual, tapi bagi kami ini tidak masuk akal," jelas dia.

Akibat pencurian tersebut, sejumlah lampu di ruas jalan dari Koja hingga Cilincing padam hingga memicu keluhan dari warga yang merasa terganggu saat beraktivitas di malam hari. 

"Ini menimbulkan komplen dari masyarakat kenapa lampu mati. Ternyata penyebabnya adalah adanya pencurian kabel," jelas dia.

Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Baca juga: Tujuh Pencuri Buka Kulit Kabel PJU di Koja untuk Dijual

Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi penadah. 

Selain itu, dua pelaku SB (26) dan S (51) saat ini masih diinterogasi oleh Polres Metro Jakarta Utara.

"Untuk Pasal 480 atau penadah masih kami dalami. Keterangan para pelaku masih terus kami gali," ucap Erick.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet di Cibubur, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet di Cibubur, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Megapolitan
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Megapolitan
Pembunuh Bocah di Pondok Pinang Sempat Dirawat Seminggu Sebelum Tewas
Pembunuh Bocah di Pondok Pinang Sempat Dirawat Seminggu Sebelum Tewas
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau