JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi mengungkap total 2.732 meter kabel penerangan jalan milik Dinas Binas Marga Jakarta dicuri oleh tujuh pelaku di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara.
Adapun tujuh pencuri kabel yakni berinisial MFA (29), IS (28), MY (34), A (36), JA (21), SB (26) dan S (51). Mereka ditangkap pada Rabu (23/7/2025) dan langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, total kabel yang dicuri pelaku berdasarkan laporan dari Dinas Bina Marga Jakarta.
"Dinas Bina Marga sudah melaporkan kehilangan sekitar 2.732 meter kabel," ujar Erick dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (26/7/2025).
Erick menyebut, para pelaku mencuri kabel dengan cara membongkar trotoar, lalu memotong kabel penerangan jalan di dalamnya.
"Pelaku membongkar konblok lalu mengambil kabel tembaga instalasi lampu yang ditanam di tanah," kata dia.
Baca juga: Tujuh Pelaku Bongkar Trotoar Sebelum Curi Kabel PJU di Koja
Saat ditangkap, pelaku mengaku belum sempat menjual kabel karena masih dalam proses pengulitan.
Meski begitu, Erick meragukan pengakuan pelaku yang menyebut belum pernah menjual kabel hasil curian.
"Pengakuannya mereka belum pernah menjual, tapi bagi kami ini tidak masuk akal," jelas dia.
Akibat pencurian tersebut, sejumlah lampu di ruas jalan dari Koja hingga Cilincing padam hingga memicu keluhan dari warga yang merasa terganggu saat beraktivitas di malam hari.
"Ini menimbulkan komplen dari masyarakat kenapa lampu mati. Ternyata penyebabnya adalah adanya pencurian kabel," jelas dia.
Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Tujuh Pencuri Buka Kulit Kabel PJU di Koja untuk Dijual
Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi penadah.
Selain itu, dua pelaku SB (26) dan S (51) saat ini masih diinterogasi oleh Polres Metro Jakarta Utara.
"Untuk Pasal 480 atau penadah masih kami dalami. Keterangan para pelaku masih terus kami gali," ucap Erick.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini