JAKARTA, KOMPAS.com - Para penculik Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN berinisial MIP (37) mendapat perintah dari seseorang di Surabaya, Jawa Timur, untuk menempati rumah di Jalan Johar Baru III No.42, RT 05/RW 09, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kediaman berkelir merah jambu dengan gerbang berwarna silver itu menjadi lokasi penangkapan tiga dari empat penculik MIP, yakni AT, RS, dan RAH, pada Kamis (21/8/2025).
Sedangkan, RW ditangkap saat baru saja tiba di Bandara Udara Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Empat Penculik Kacab Bank BUMN Ternyata Debt Collector
Perintah menempati rumah tersebut diketahui oleh Sella (43), Ketua RT 05/RW 09 Johar Baru, serta Rizal (54), Ketua RW 09 Johar Baru dari salah satu penghuni bernama Berto.
Sella dan Rizal merupakan pasangan suami istri yang tinggal di samping rumah para penculik.
“(Mereka pertama kali datang itu) tanggal 20 Juni 2025, lapor ke rumah (saya),” kata Sella saat ditemui pada Sabtu (23/8/2025).
“Lapornya, ‘Bu, saya yang menempati rumah ini, disuruh sama bos saya. Bos saya lagi di Surabaya. Dia rumahnya banyak’. Nah, di sini saya yang menempati’,” kata Sella melanjutkan.
Kendati demikian, Rizal menimpali pernyataan dari Sella.
“Kalau izin ke saya itu, (diperintah) temannya, bukan si bos. Ada teman juga, ada di Surabaya,” tegas Rizal.
Baca juga: Istri Penculik Kacab Bank BUMN Terima Rp 8 Juta Sebelum Suaminya Ditangkap
Dalam laporan awal, Sella hanya mengetahui ada tiga pria yang akan menempati rumah tersebut.
Namun, seiring waktu, jumlahnya bertambah menjadi lima orang.
“Dia selalu open kok. Pintu gerbang, pintu rumah selalu terbuka. Terlihat lima orang di sana. Memang dari awal saya sudah minta KTP sama KK. Yang bertanggung jawab di sini siapa? Terus dia bilang, ‘Anti bu saya sibuk’,” ucap Sella.
Setelah penangkapan para penculik di rumah tersebut pada Kamis (21/8/2025), Sella baru mengetahui keberadaan seorang perempuan berinisial M serta seorang bayi berusia dua bulan. M disebut sebagai istri dari salah satu penghuni bernama Andre.
Di sisi lain, Sella mengungkapkan bahwa rumah itu bersengketa. Sebab, ada sebuah spanduk yang sempat terpasang di rumah tersebut sebelum Berto dan kawan-kawan menempati bangunan satu lantai tersebut.
“Sebelumnya kosong hampir setahun. Dulunya warga saya di situ tinggal. Dia KTP dan KK warga saya. Asli Jakarta. Cuma tiba-tiba, ‘Bu, saya pamit, mau pindah. Pas (spanduk sengketa) dicabut, dia (Berto) masuk,” jelas Sella.
Baca juga: Para Penculik Kacab Bank BUMN Tinggal di Rumah Sengketa