Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Tinja Buang Limbah ke Kali Ciliwung Depok Tak Punya Izin Usaha

Kompas.com - 04/09/2025, 19:07 WIB
Ardhi Ridwansyah,
Faieq Hidayat

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyebut truk sedot tinja yang membuang limbah sembarangan ke Kali Ciliwung, Depok tidak mempunyai izin usaha.

"Kita coba cek perizinan usahanya milik Pak Julfikar (pengelola), ternyata juga belum punya tuh, makanya dia masuknya ke perorangan. Karena kalau perusahaan kan harus punya perizinan," ucap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Bekasi, Andy Frengky, Kamis (4/9/2025).

Andy Frengky meminta pengelola truk sedot tinja mengurus perizinan agar bisa beroperasi. 

"Mereka harus melengkapi (perizinan) untuk bisa melakukan itu," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Truk Sedot Tinja Buang Limbah ke Kali Ciliwung, Sopir dan Kernet Kabur

Bukan hanya itu, Andy menambahkan pengelola juga harus melakukan kerja sama dengan pihak pengelola air limbah domestik. 

"Juga harus ada MOU ke pengelola limbah domestik yang memiliki izin resmi," katanya.

DLH juga mewajibkan pemilik usaha untuk segera melaporkan hasil tindak lanjut disertai bukti pendukung dalam waktu 30 hari kalender sejak diterimanya surat arahan.

Ditanya apakah ada sanksi denda untuk pengelola usaha truk sedot tinja itu, Andy mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan untuk mengurus izin.

Sebelumnya, truk tinja bernomor polisi B 9231 KNA terekam tengah membuang limbah sembarangan ke Kali Ciliwung, Kota Depok, dari ruas Jalan Tol Cinere–Jagorawi (Cijago) pada Minggu (31/8/2025).

Truk tersebut diketahui berdomisili usaha di Kota Bekasi. 

Baca juga: Ulah Sopir Truk Tinja Asal Bekasi, Buang Limbah ke Ciliwung demi Kejar Orderan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, mengatakan temuan itu diperoleh setelah Pemkot menindaklanjuti laporan warga. 

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa truk tinja tersebut berdomisili usaha di Kota Bekasi,” kata Abdul Rahman saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

Abdul Rahman menuturkan, DLHK Depok sudah mengirimkan surat resmi ke DLHK Kota Bekasi untuk memberikan penindakan kepada pelaku, termasuk sanksi administratif. 

Surat tersebut dilayangkan dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Selasa (2/9/2025).

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau