Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Rekrutmen “Pasukan Putih” Jakarta, Ini Link Resmi Pendaftarannya

Kompas.com - 05/09/2025, 09:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi warga untuk bergabung dengan “Pasukan Putih”, tim petugas kesehatan lapangan yang membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.

Pendaftaran awalnya berlangsung hingga 3 September 2025, kini diperpanjang hingga 8 September 2025.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan daring dan gratis.

Baca juga: Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta, Catat Semua Jadwal Seleksi Sebelum 8 September

“Proses ini resmi dan tidak dipungut biaya, hanya melalui kanal yang sudah ditentukan,” kata Ani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Syarat pendaftaran Pasukan Putih

Rekrutmen terbuka bagi warga yang memiliki KTP Jakarta dan berdomisili sesuai kecamatan yang dilamar.

Beberapa persyaratan meliputi:

  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  • Usia 25–45 tahun
  • Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita)
  • Melampirkan surat keterangan domisili
  • Bersedia mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lolos seleksi
  • Pendaftaran dilakukan melalui link resmi: https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.

Tahapan seleksi

  • Pendaftaran dan unggah dokumen administrasi: 3–8 September 2025
  • Verifikasi dokumen: 3–9 September 2025
  • Pengumuman hasil verifikasi dokumen administrasi: 10 September 2025
  • Uji tulis dan skrining kesehatan jiwa: 11–12 September 2025
  • Pengumuman hasil uji tulis dan skrining kesehatan jiwa: 13 September 2025
  • Pembuktian keaslian dokumen persyaratan dan wawancara: 15–16 September 2025
  • Pengumuman hasil akhir rekrutmen: 18 September 2025

Peserta yang lolos wajib mengikuti pelatihan sebelum ditempatkan di lapangan.

Baca juga: Alur dan Jadwal Pendaftaran Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta

Tugas dan peran Pasukan Putih

“Pasukan Putih” adalah Petugas Penanganan Kesehatan Lapangan (PJLP) yang membantu pelayanan di puskesmas, rumah sakit, hingga program kesehatan wilayah. Mereka berperan dalam kegiatan promotif, preventif, dan edukasi kesehatan langsung kepada masyarakat.

Saat ini, 292 Pasukan Putih sudah ditempatkan di 292 Puskesmas Pembantu (Pustu) di Jakarta dan telah melayani lebih dari 1.000 warga melalui program Layanan Kesehatan Warga Jakarta, khususnya bagi masyarakat yang sulit mengakses fasilitas kesehatan formal.

Waspada penipuan

Ani Ruspitawati mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku bisa meloloskan peserta dengan imbalan uang.

“Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai Dinas Kesehatan. Rekrutmen ini sepenuhnya gratis,” tegasnya.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Rekrutmen Pasukan Putih, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Informasi resmi dan pertanyaan lebih lanjut dapat diakses melalui situs https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih atau nomor WhatsApp PIC rekrutmen di tiap wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu:

  • Jakarta Pusat: 087729391012 / 087853618380
  • Jakarta Timur: 085285543525
  • Jakarta Utara: 081213928139
  • Jakarta Selatan: 087767801229
  • Jakarta Barat: 081216709531
  • Kepulauan Seribu: 082210746939
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet di Cibubur, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet di Cibubur, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Megapolitan
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Megapolitan
Pembunuh Bocah di Pondok Pinang Sempat Dirawat Seminggu Sebelum Tewas
Pembunuh Bocah di Pondok Pinang Sempat Dirawat Seminggu Sebelum Tewas
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau