JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi warga untuk bergabung dengan “Pasukan Putih”, tim petugas kesehatan lapangan yang membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.
Pendaftaran awalnya berlangsung hingga 3 September 2025, kini diperpanjang hingga 8 September 2025.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan daring dan gratis.
Baca juga: Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta, Catat Semua Jadwal Seleksi Sebelum 8 September
“Proses ini resmi dan tidak dipungut biaya, hanya melalui kanal yang sudah ditentukan,” kata Ani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Rekrutmen terbuka bagi warga yang memiliki KTP Jakarta dan berdomisili sesuai kecamatan yang dilamar.
Beberapa persyaratan meliputi:
Peserta yang lolos wajib mengikuti pelatihan sebelum ditempatkan di lapangan.
Baca juga: Alur dan Jadwal Pendaftaran Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta
“Pasukan Putih” adalah Petugas Penanganan Kesehatan Lapangan (PJLP) yang membantu pelayanan di puskesmas, rumah sakit, hingga program kesehatan wilayah. Mereka berperan dalam kegiatan promotif, preventif, dan edukasi kesehatan langsung kepada masyarakat.
Saat ini, 292 Pasukan Putih sudah ditempatkan di 292 Puskesmas Pembantu (Pustu) di Jakarta dan telah melayani lebih dari 1.000 warga melalui program Layanan Kesehatan Warga Jakarta, khususnya bagi masyarakat yang sulit mengakses fasilitas kesehatan formal.
Ani Ruspitawati mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku bisa meloloskan peserta dengan imbalan uang.
“Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai Dinas Kesehatan. Rekrutmen ini sepenuhnya gratis,” tegasnya.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Rekrutmen Pasukan Putih, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Informasi resmi dan pertanyaan lebih lanjut dapat diakses melalui situs https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih atau nomor WhatsApp PIC rekrutmen di tiap wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu: