Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Rumah DPRD Depok Tembus Rp 47 Juta, Wali Kota Bakal Evaluasi

Kompas.com - 06/09/2025, 11:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Supian Suri bakal mengevaluasi tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 97 Tahun 2021, tertulis besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD tembus puluhan juta rupiah.

Tercatat, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Depok Rp 47,1 juta, Wakil Ketua Rp 43,1 juta dan anggota DPRD Rp 32,5 juta per bulan.

Baca juga: Giliran Tunjangan Rumah DPRD Depok Jadi Sorotan, Nilainya Rp 32-47 Juta

Usai menuai gelombang protes dari berbagai pihak, Supian Suri sepakat untuk mengevaluasi Perwal tersebut.

Saat ini, Supian mengeklaim sudah merumuskan apa yang menjadi harapan masyarakat.

"Yang terakhir, terkait dengan Perwal 97, kami sudah merumuskan terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Depok, termasuk kaum buruh untuk kita evaluasi kembali," kata Supian, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (6/9/2025).

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan pusat terkait evaluasi Perwal.

Sementara itu, Ketua DPRD Depok Ade Supriatna menyebut, tunjangan perumahan dewan menjadi wewenang wali kota.

"Nanti juga Pak Sekda bersama pemerintah kota akan melakukan peninjauan ulang, evaluasi dan kita bicarakan juga," kata Ade, Kamis (4/9/2025) malam.

Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Demo di Jakarta Hari Ini

"Tentunya, Pemkot juga akan koordinasi dengan provinsi dan kemendagri," ucap Ade.

Menurut Ade, tunjangan perumahan dewan sudah ada regulasinya tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2017.

Meski demikian, pihak DPRD Depok akan membuat kesepakatan dengan Pemkot Depok terkait tingkat kewajaran tunjangan perumahan yang bisa diterima publik.

"Untuk di DPRD provinsi dan kota yang memang tidak memiliki fasilitas tersebut, maka tingkatan tunjangannya tentu bisa disesuaikan dengan tingkat yang wajar In Shaa Allah," tutur Ade.

Ade menilai, penyediaan rumah dinas yang diatur PP sebagai apresiasi pemerintah untuk anggota legislatif.

"Bilamana memang belum bisa disediakan maka disediakan tunjangan, itu memang regulasi seperti itu," kata dia.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tunjangan Rumah DPRD Depok Tembus Rp 47 Juta per Bulan, Supian Suri Evaluasi Peraturan Wali Kota.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet di Cibubur, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet di Cibubur, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Megapolitan
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Megapolitan
Pembunuh Bocah di Pondok Pinang Sempat Dirawat Seminggu Sebelum Tewas
Pembunuh Bocah di Pondok Pinang Sempat Dirawat Seminggu Sebelum Tewas
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau