JAKARTA, KOMPAS.com — Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menegaskan bahwa pelaku penganiayaan sekuriti di Perumahan Mekar Jaya, Sukmajaya, Kota Depok adalah warga kompleks.
"Saat ini pelaku sudah teridentifikasi memang tinggal di daerah tersebut," kata Made Budi kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).
Made melanjutkan, korban telah membuat laporan dan kasus tersebut kini tengah dalam proses pemeriksaan.
"Korban sudah membuat laporan di Polsek Sukmajaya, dan saat ini proses penyidikan masih berlanjut. Sedang tahap pemeriksaan korban dan saksi," ucap Made.
Baca juga: Sekuriti di Depok Dianiaya Pengendara Motor Gara-gara Portal Perumahan
Korban mengalami memar di bagian wajah yaitu pipi bagian kanan dan luka di kaki.
Namun, hasil visum yang dijalankan korban di Polres Metro Depok sampai saat ini masih belum diketahui.
Adapun, insiden pemukulan itu diketahui dipicu oleh seorang pemuda yang mengendarai motor memaksa korban untuk membuka portal tersebut agar bisa melintas.
"Pelaku tersebut mau lewat, namun tidak diperkenankan oleh security tersebut, karena memang sudah melewati jam malam atau jam tutup portal," kata Made.
"Namun ketika portal dibuka, tiba-tiba penganiayaan langsung dilakukan oleh pemuda tersebut," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Sekuriti di Depok Dianiaya Pemotor hingga Terluka Gegara Portal Perumahan
Sebelumnya diberitakan, seorang petugas keamanan lanjut usia diduga dianiaya pengendara motor di Perumahan Mekar Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (5/9/2025).
Insiden ini terekam kamera CCTV dan diunggah di akun Instagram @depokhariini.
Video menunjukkan korban berpakaian serba hitam sedang jongkok di tepi portal jalan sambil membuka gembok untuk seorang pria pengendara motor yang membonceng wanita.
Saat portal diangkat setengah, pengendara motor melaju dan berhenti sejenak.
Tidak lama kemudian, pria tersebut memukul korban hingga terjadi penganiayaan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini